Nikmat Bersama Allah

Posted by Galih Gumelar Center On September - 1 - 2009

Wahai Allah Dzat Yang Mahamengetahui segala ilmu, Yang Mahamenciptakan Dienul haq, sesungguhnya hanya Engkaulah yang Mahamengetahui Islam yang sebenar-benarnya. Karena itu, tuntunlah kemampuan hamba-Mu ini untuk mengutarakan kebenaran-Mu. Jadikan siapa pun yang ikut menyimak kebenaran-Mu ini, Kau bersihkan hatinya dengan sebersih-bersihnya, sehingga tidak ada satu niat pun, kecuali ingin mencari kebenaran-Mu untuk bekal bisa bertemu dengan-Mu.

Kekayaan

Posted by Galih Gumelar Center On September - 8 - 2009

Suatu hari, Nabi Muhammad saw ditanya oleh seorang sahabat tentang harta kekayaan. Beliau menjelaskan, ''Barangsiapa menumpuk harta melebihi kebutuhannya berarti dia telah mengambil kematiannya sendiri tanpa disadari.'' Hadis Rasulullah di atas mengingatkan agar kita selalu hati-hati terhadap harta yang kita miliki. Islam memang menganjurkan kepada kita untuk memperbanyak harta kekayaan, namun dengan syarat harus digunakan untuk jalan yang benar dan baik. Misalnya untuk kesejahteraan keluarga, untuk membantu saudara-saudara kita yang kekurangan, dan seterusnya.

Puasa Dalam Al-Quran

Posted by Galih Gumelar Center On September - 8 - 2009

Sudah banyak pakar membahas hikmah dan filosofi ibadah puasa. Ada yang mengaitkan puasa dengan teori-teori kedokteran, seperti dilakukan Muhammad Farid Wajdi, salah seorang murid Shekh Muhammad Abduh. Ada pula yang mengaitkannya dengan kepedulian sosial dan rasa kesetiakawanan, serta tidak sedikit pula yang mengaitkan puasa dengan pendidikan kepribadian. Berbagai hikmah yang dikemukan para pakar di atas, tentu saja memiliki alasan-alasan dan logikanya sendiri.

Takut Mati

Posted by Author On Month - Day - Year

Ada seorang laki-laki yang disebut-sebut selalu berada di sisi Nabi Muhammad saw. Orang itu sering dipuji dengan baik. Lalu Rasulullah bertanya, ''Bagaimana teman kalian itu menyebut mati?'' ''Kami hampir tidak pernah mendengar ia mengingat mati,'' jawab mereka. ''(Jika begitu), maka sesungguhnya teman kalian itu bukanlah di situ (di sisi Nabi),'' jawab Rasulullah. Seorang sahabat dari kaum Anshar bertanya. ''Wahai Nabi, siapakah manusia yang paling cerdas dan mulia?''

Batu-batu Kecil di Perut Rasulullah

Posted by Galih Gumelar center On 2009

Suatu saat Rasulullah SAW mengimami salat isya. Tiap kali menggerakkan badannya untuk sujud atau rukuk, terdengar bunyi kletak-kletik seperti tulang-tulangnya berkeretakan. Para makmum cemas, menyangka beliau sedang sakit keras. Maka, seusai salat, Umar bin Khatthab bertanya, ''Apakah engkau sakit wahai kekasih Allah?''

..::..SELAMAT DATANG DI GALIH GUMELAR CENTER..::..DAPATKAN PANDUAN DZIKIR & DOA PENYEMBUHAN SEGALA PENYAKIT ALA UST. GALIH GUMELAR, ST..::..Caranya mudah:kirim email pesanan Panduan Dzikir & Doa Penyembuhan ala Ust. Galih Gumelar,ST. ke galihgumelar@gmail.com plus konfirmasi telah berinfaq untuk majelis dzikir min Rp.100.000,- di transfer ke Rek.BCA. dengan No. Rek :658 017 3053 a/n. Galih Gumelar, dengan menyertakan no.bukti tranfer atau no urut atm...::..Insya Allah Dzikir dan Doa Penyembuhan yang alhamdulillah telah banyak dibuktikan dapat bermanfaat membantu menyembuhkan berbagai penyakit yang diderita dengan izin dan kuasa Allah.SWT..::..Hasil infaq shodaqoh Insya Allah akan dipergunakan untuk pembinaan majelis dzikir dan yatim piatu agar barokahnya dapat menjadi karomah dan penyembuh juga bagi yang telah berinfaq untuk panduan Dzikir & Doa Penyembuhan..::..Welcome To Galih Gumelar Centre

Keutamaan Zikir

Diposting oleh Galih Gumelar Center On 17.14 0 komentar
Perbanyak Amalan Zikir, karena itu akan mempertebal iman dan islam mu. Untuk itu, beberapa keutamaan zikir adalah :

1. Apabila kamu melewati taman-taman surga makan dan minumlah sampai kenyang. Para sahabat lalu bertanya, Apa yang dimaksud taman-taman surga itu, ya Rasulullah? Beliau menjawab, Kelompok zikir (Kelompok orang yang berzikir atau majelis taklim). (HR. Tirmidzi dan Ahmad)

2. Menyebut-nyebut Allah adalah suatu penyembuhan dan menyebut-nyebut tentang manusia adalah penyakit (artinya penyakit akhlak). (HR. Al-Baihaqi)

3. Demi yang jiwaku dalam genggamanNya, kalau kamu selamanya bersikap seperti saat kamu ada bersamaku dan mendengarkan zikir, pasti para malaikat akan bersalaman dengan kamu di tempat tidurmu dan di jalan-jalan yang kamu lalui. Tetapi, wahai Handhalah (nama seorang sahabat) kadangkala begini dan kadangkala begitu. (Beliau mengucapkan perkataan itu kepada Handhalah hingga diulang-ulang tiga kali). (HR. Tirmidzi dan Ahmad)

4. Rasulullah Saw menyebut-nyebut Allah setiap waktu (saat). (HR. Muslim)

5. Perumpamaan orang yang berzikir kepada Robbnya dan yang tidak, seumpama orang hidup dan orang mati. (HR. Bukhari dan Muslim)

6. Nyanyian dan permainan hiburan yang melalaikan menumbuhkan kemunafikan dalam hati, bagaikan air menumbuhkan rerumputan. Demi yang jiwaku dalam genggamanNya, sesungguhnya Al Qur'an dan zikir menumbuhkan keimanan dalam hati sebagaimana air menumbuhkan rerumputan. (HR. Ad-Dailami)

7. Dua kalimat ringan diucapkan lidah, berat dalam timbangan dan disukai oleh (Allah) Arrohman, yaitu kalimat: Subhanallah wabihamdihi, subhanallahil 'Adzhim (Maha suci Allah dan segala puji bagi-Nya, Maha suci Allah yang Maha Agung). (HR. Bukhari)


8. Ada empat perkara, barangsiapa memilikinya Allah akan membangun untuknya rumah di surga, dan dia dalam naungan cahaya Allah yang Maha Agung. Apabila pegangan teguhnya Laailaha illallah. Jika memperoleh kebaikan dia mengucapkan Alhamdulillah, jika berbuat salah (dosa) dia mengucapkan Astaghfirullah dan jika ditimpa musibah dia berkata Inna lillahi wainna ilaihi roji'uun. (HR. Ad-Dailami)

9. Maukah aku beritahu amalanmu yang terbaik, yang paling tinggi dalam derajatmu, paling bersih di sisi Robbmu serta lebih baik dari menerima emas dan perak dan lebih baik bagimu daripada berperang dengan musuhmu yang kamu potong lehernya atau mereka memotong lehermu? Para sahabat lalu menjawab, Ya. Nabi Saw berkata,Zikrullah. (HR. Ahmad dan Ibnu Majah)


10. Menang pacuan Almufarridun. Para sahabat bertanya, Apa Almufarridun itu? Nabi Saw menjawab, Laki-laki dan wanita-wanita yang banyak berzikir kepada Allah. (HR. Muslim)


Penjelasan:
Almufarid ialah orang yang gemar zikrullah dan selalu mengamalkannya dan tidak peduli apa yang dikatakan atau diperbuat orang terhadapnya.

11. Seorang sahabat berkata, Ya Rasulullah, sesungguhnya syariat-syariat Islam sudah banyak bagiku. Beritahu aku sesuatu yang dapat aku menjadikannya pegangan. Nabi Saw berkata, Biasakanlah lidahmu selalu bergerak menyebut-nyebut Allah (zikrullah). (HR. Ahmad dan Tirmidzi)

12. Sebaik-baik zikir dengan suara rendah dan sebaik-baik rezeki yang secukupnya. (HR. Abu Ya'la)

Penjelasan:
Rezeki yang secukupnya artinya yang cukup untuk memenuhi kebutuhan dan keperluan dan tidak berlebih-lebihan.

13. Di antara ucapan tasbih Rasulullah Saw ialah :

Maha suci yang memiliki kerajaan dan kekuasaan seluruh alam semesta, Maha suci yang memiliki kemuliaan dan kemahakuasaan, Maha suci yang hidup kekal dan tidak mati. (HR. Ad-Dailami)

14. Aku bertanya, Ya Rasulullah, apa keuntungan dan keberuntungan yang diperoleh dari majelis zikir (majelis taklim)? Nabi Saw menjawab, Keuntungan dan keberuntungan yang diperoleh dari majelis zikir (majelis taklim) ialah surga. (HR. Ahmad)

15. Tiada amal perbuatan anak Adam yang lebih menyelamatkannya dari azab Allah daripada zikrullah. (HR. Ahmad)

16. Wahai Aba Musa, maukah aku tunjukkan ucapan dari perbendaharaan surga? Aku menjawab, Ya. Nabi berkata, La haula wala Quwwata illa billah. (Tiada daya upaya dan tiada kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah). (HR. Ibnu Hibban dan Ahmad)



Dzikir setelah Shalat

Diposting oleh Galih Gumelar Center On 13.07 0 komentar
Dzikir setelah sholat merupakan ibadah yang sangat disunnahkan dan salah satu kebiasaan Rasulullah s.a.w. Beliau juga melakukannya dengan suara keras. Dalam sahih Bukhari dan Muslim disebutkan pada Bab Dzikir setelah sholat dari Ibnu Abbas beliau berkata "sesungguhnya mengeraskan suara dengan dzikir ketika orang-orang usai melaksanakan sholat wajib merupakan kebiasaan yang berlaku pada zaman Rasulullah s.a.w.. Ibnu Abbas menambahkan, aku mengetahui bahwa mereka selesai sholat karena aku mendengarnya.

Riwayat lain dari Bukhari dan Muslim dari Ibnu Abbas mengatakan:"Aku mengetahui selesainya sholat Rasulullah dengan takbir".

Bagi imam ketika usai sholat disunnahkan membalikkan muka ke arah makmum. Demikian disebutkan riwayat sahih Bukhari dari Samurah bin Jundub:"Rasulullah s.aw. ketika selesai sholat beliau membalikkan mukanya ke arah kami". Hadist serupa dari rawi-rawi lain juga diriwayatkan oleh imam Muslim dalam kitab sahihnya, Ahmad, Tirmidzi, Nasai, Abu dawud dll.

Adapun bacaan-bacaan dzikir yang disunnahkan dibaca setelah sholat sesuai riwayat Bukhari dan Muslim adalah sbb.:

1. سُبْحَانَ اللَّهِ x 33

2. الْحَمْدُ لِلَّهِ x 33

3. اللَّهُ أَكْبَرُ x 33

Dari Abu Hurairah: Suatu hari datanglah rombongan orang-orang fakir ke hadapan Rasulullah s.a.w. mereka mengeluh: "Wahai Rasulullah, orang-orang kaya telah mendapatkan kemuliaan dan sorga dengan harta mereka. Mereka sholat seperti sholat kita, mereka puasa seperti puasa kita, mereka bersedekah tapi kami tidak, mereka memerdekakan budak dan kami tidak". Rasulullah s.a.w. pun menjawab: Maukah kalian ku ajari sesuatu yang dengan itu kalian bisa mengejar orang yang mendahului kalian dan meninggalkan orang-orang yang di belakang kalian dan tidak ada orang yang lebih utama dari kalian kecuali yang melakukan hal yang sama?

"Tentu Mau wahai Rasulullah"

"Kalian membaca tasbih, takbir dan tahmid sebanyak 33 kali setiap selesai sholat". (H.R. Bukhari Muslim dll). Riwayat lain dari Abu Hurairah menyebutkan 10 kali.

4.

لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ اللَّهُمَّ لَا مَانِعَ لِمَا أَعْطَيْتَ وَلَا مُعْطِيَ لِمَا مَنَعْتَ وَلَا يَنْفَعُ ذَا الْجَدِّ مِنْكَ الْجَدُّ.

5. أَسْتَغْفِرُ اللَّهَ x 3 lalu dilanjutkan dengan mambaca:

اللَّهُمَّ أَنْتَ السَّلَامُ وَمِنْكَ السَّلَامُ تَبَارَكْتَ ذَا الْجَلَالِ وَالْإِكْرَامِ.

(hadist riwayat Thauban dan A'isah r.a. menyebutkan dua redaksi tersebut".

6.

لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَلَا نَعْبُدُ إِلَّا إِيَّاهُ لَهُ النِّعْمَةُ وَلَهُ الْفَضْلُ وَلَهُ الثَّنَاءُ الْحَسَنُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ.

Selain dzikir, setelah sholat juga disunnahkan berdoa. Imam Bukhari bahkan membuat satu bab dalam kitab sahihnya dengan judul "Berdoa setelah sholat".

Semoga bermanfaat.

Di susun oleh Ustadz Muhammad Niam.

Text-text hadist Bukhari Muslim Tentang Dzikir Setelah Sholat dan Tata Caranya

صحيح ا لبخاري

بَاب الذِّكْرِ بَعْدَ الصَّلَاةِ

796 - حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ نَصْرٍ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ قَالَ أَخْبَرَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ قَالَ أَخْبَرَنِي عَمْرٌو أَنَّ أَبَا مَعْبَدٍ مَوْلَى ابْنِ عَبَّاسٍ أَخْبَرَهُ أَنَّ ابْنَ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَخْبَرَهُ أَنَّ رَفْعَ الصَّوْتِ بِالذِّكْرِ حِينَ يَنْصَرِفُ النَّاسُ مِنْ الْمَكْتُوبَةِ كَانَ عَلَى عَهْدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ كُنْتُ أَعْلَمُ إِذَا انْصَرَفُوا بِذَلِكَ إِذَا سَمِعْتُهُ

797 - حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ حَدَّثَنَا عَمْرٌو قَالَ أَخْبَرَنِي أَبُو مَعْبَدٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ كُنْتُ أَعْرِفُ انْقِضَاءَ صَلَاةِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالتَّكْبِيرِ

قَالَ عَلِيٌّ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَمْرٍو قَالَ كَانَ أَبُو مَعْبَدٍ أَصْدَقَ مَوَالِي ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ عَلِيٌّ وَاسْمُهُ نَافِذٌ

798 - حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ أَبِي بَكْرٍ قَالَ حَدَّثَنَا مُعْتَمِرٌ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ عَنْ سُمَيٍّ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ جَاءَ الْفُقَرَاءُ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالُوا ذَهَبَ أَهْلُ الدُّثُورِ مِنْ الْأَمْوَالِ بِالدَّرَجَاتِ الْعُلَا وَالنَّعِيمِ الْمُقِيمِ يُصَلُّونَ كَمَا نُصَلِّي وَيَصُومُونَ كَمَا نَصُومُ وَلَهُمْ فَضْلٌ مِنْ أَمْوَالٍ يَحُجُّونَ بِهَا وَيَعْتَمِرُونَ وَيُجَاهِدُونَ وَيَتَصَدَّقُونَ قَالَ أَلَا أُحَدِّثُكُمْ إِنْ أَخَذْتُمْ أَدْرَكْتُمْ مَنْ سَبَقَكُمْ وَلَمْ يُدْرِكْكُمْ أَحَدٌ بَعْدَكُمْ وَكُنْتُمْ خَيْرَ مَنْ أَنْتُمْ بَيْنَ ظَهْرَانَيْهِ إِلَّا مَنْ عَمِلَ مِثْلَهُ تُسَبِّحُونَ وَتَحْمَدُونَ وَتُكَبِّرُونَ خَلْفَ كُلِّ صَلَاةٍ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ فَاخْتَلَفْنَا بَيْنَنَا فَقَالَ بَعْضُنَا نُسَبِّحُ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ وَنَحْمَدُ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ وَنُكَبِّرُ أَرْبَعًا وَثَلَاثِينَ فَرَجَعْتُ إِلَيْهِ فَقَالَ تَقُولُ سُبْحَانَ اللَّهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَاللَّهُ أَكْبَرُ حَتَّى يَكُونَ مِنْهُنَّ كُلِّهِنَّ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ

799 - حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَبْدِ الْمَلِكِ بْنِ عُمَيْرٍ عَنْ وَرَّادٍ كَاتِبِ الْمُغِيرَةِ بْنِ شُعْبَةَ قَالَ أَمْلَى عَلَيَّ الْمُغِيرَةُ بْنُ شُعْبَةَ فِي كِتَابٍ إِلَى مُعَاوِيَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقُولُ فِي دُبُرِ كُلِّ صَلَاةٍ مَكْتُوبَةٍ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ اللَّهُمَّ لَا مَانِعَ لِمَا أَعْطَيْتَ وَلَا مُعْطِيَ لِمَا مَنَعْتَ وَلَا يَنْفَعُ ذَا الْجَدِّ مِنْكَ الْجَدُّ

وَقَالَ شُعْبَةُ عَنْ عَبْدِ الْمَلِكِ بْنِ عُمَيْرٍ بِهَذَا وَعَنْ الْحَكَمِ عَنْ الْقَاسِمِ بْنِ مُخَيْمِرَةَ عَنْ وَرَّادٍ بِهَذَا وَقَالَ الْحَسَنُ الْجَدُّ غِنًى

بَاب يَسْتَقْبِلُ الْإِمَامُ النَّاسَ إِذَا سَلَّمَ

800 - حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَاعِيلَ قَالَ حَدَّثَنَا جَرِيرُ بْنُ حَازِمٍ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو رَجَاءٍ عَنْ سَمُرَةَ بْنِ جُنْدَبٍ قَالَ

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا صَلَّى صَلَاةً أَقْبَلَ عَلَيْنَا بِوَجْهِهِ

801 - حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ عَنْ مَالِكٍ عَنْ صَالِحِ بْنِ كَيْسَانَ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُتْبَةَ بْنِ مَسْعُودٍ عَنْ زَيْدِ بْنِ خَالِدٍ الْجُهَنِيِّ أَنَّهُ قَالَ

صَلَّى لَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَاةَ الصُّبْحِ بِالْحُدَيْبِيَةِ عَلَى إِثْرِ سَمَاءٍ كَانَتْ مِنْ اللَّيْلَةِ فَلَمَّا انْصَرَفَ أَقْبَلَ عَلَى النَّاسِ فَقَالَ هَلْ تَدْرُونَ مَاذَا قَالَ رَبُّكُمْ قَالُوا اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ قَالَ أَصْبَحَ مِنْ عِبَادِي مُؤْمِنٌ بِي وَكَافِرٌ فَأَمَّا مَنْ قَالَ مُطِرْنَا بِفَضْلِ اللَّهِ وَرَحْمَتِهِ فَذَلِكَ مُؤْمِنٌ بِي وَكَافِرٌ بِالْكَوْكَبِ وَأَمَّا مَنْ قَالَ بِنَوْءِ كَذَا وَكَذَا فَذَلِكَ كَافِرٌ بِي وَمُؤْمِنٌ بِالْكَوْكَبِ

802 - حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُنِيرٍ سَمِعَ يَزِيدَ بْنَ هَارُونَ قَالَ أَخْبَرَنَا حُمَيْدٌ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ

أَخَّرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الصَّلَاةَ ذَاتَ لَيْلَةٍ إِلَى شَطْرِ اللَّيْلِ ثُمَّ خَرَجَ عَلَيْنَا فَلَمَّا صَلَّى أَقْبَلَ عَلَيْنَا بِوَجْهِهِ فَقَالَ إِنَّ النَّاسَ قَدْ صَلَّوْا وَرَقَدُوا وَإِنَّكُمْ لَنْ تَزَالُوا فِي صَلَاةٍ مَا انْتَظَرْتُمْ الصَّلَاةَ

5854 - حَدَّثَنِي إِسْحَاقُ أَخْبَرَنَا يَزِيدُ أَخْبَرَنَا وَرْقَاءُ عَنْ سُمَيٍّ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ

قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ ذَهَبَ أَهْلُ الدُّثُورِ بِالدَّرَجَاتِ وَالنَّعِيمِ الْمُقِيمِ قَالَ كَيْفَ ذَاكَ قَالُوا صَلَّوْا كَمَا صَلَّيْنَا وَجَاهَدُوا كَمَا جَاهَدْنَا وَأَنْفَقُوا مِنْ فُضُولِ أَمْوَالِهِمْ وَلَيْسَتْ لَنَا أَمْوَالٌ قَالَ أَفَلَا أُخْبِرُكُمْ بِأَمْرٍ تُدْرِكُونَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ وَتَسْبِقُونَ مَنْ جَاءَ بَعْدَكُمْ وَلَا يَأْتِي أَحَدٌ بِمِثْلِ مَا جِئْتُمْ بِهِ إِلَّا مَنْ جَاءَ بِمِثْلِهِ تُسَبِّحُونَ فِي دُبُرِ كُلِّ صَلَاةٍ عَشْرًا وَتَحْمَدُونَ عَشْرًا وَتُكَبِّرُونَ عَشْرًا تَابَعَهُ عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ عَنْ سُمَيٍّ وَرَوَاهُ ابْنُ عَجْلَانَ عَنْ سُمَيٍّ وَرَجَاءِ بْنِ حَيْوَةَ وَرَوَاهُ جَرِيرٌ عَنْ عَبْدِ الْعَزِيزِ بْنِ رُفَيْعٍ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي الدَّرْدَاءِ وَرَوَاهُ سُهَيْلٌ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

صحيح مسلم

بَاب الذِّكْرِ بَعْدَ الصَّلَاةِ

917 - حَدَّثَنَا زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ عَنْ عَمْرٍو قَالَ أَخْبَرَنِي بِذَا أَبُو مَعْبَدٍ ثُمَّ أَنْكَرَهُ بَعْدُ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ كُنَّا نَعْرِفُ انْقِضَاءَ صَلَاةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالتَّكْبِيرِ

918 - حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي عُمَرَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ عَنْ عَمْرِو بْنِ دِينَارٍ عَنْ أَبِي مَعْبَدٍ مَوْلَى ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّهُ سَمِعَهُ يُخْبِرُ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ مَا كُنَّا نَعْرِفُ انْقِضَاءَ صَلَاةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَّا بِالتَّكْبِيرِ قَالَ عَمْرٌو فَذَكَرْتُ ذَلِكَ لِأَبِي مَعْبَدٍ فَأَنْكَرَهُ وَقَالَ لَمْ أُحَدِّثْكَ بِهَذَا قَالَ عَمْرٌو وَقَدْ أَخْبَرَنِيهِ قَبْلَ ذَلِكَ

919 - حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ حَاتِمٍ أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَكْرٍ أَخْبَرَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ قَالَ ح و حَدَّثَنِي إِسْحَقُ بْنُ مَنْصُورٍ وَاللَّفْظُ لَهُ قَالَ أَخْبَرَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ أَخْبَرَنِي عَمْرُو بْنُ دِينَارٍ أَنَّ أَبَا مَعْبَدٍ مَوْلَى ابْنِ عَبَّاسٍ أَخْبَرَهُ أَنَّ ابْنَ عَبَّاسٍ أَخْبَرَهُ أَنَّ رَفْعَ الصَّوْتِ بِالذِّكْرِ حِينَ يَنْصَرِفُ النَّاسُ مِنْ الْمَكْتُوبَةِ كَانَ عَلَى عَهْدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَنَّهُ قَالَ قَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ كُنْتُ أَعْلَمُ إِذَا انْصَرَفُوا بِذَلِكَ إِذَا سَمِعْتُهُ

بَاب اسْتِحْبَابِ الذِّكْرِ بَعْدَ الصَّلَاةِ وَبَيَانِ صِفَتِهِ

931 - حَدَّثَنَا دَاوُدُ بْنُ رُشَيْدٍ حَدَّثَنَا الْوَلِيدُ عَنْ الْأَوْزَاعِيِّ عَنْ أَبِي عَمَّارٍ اسْمُهُ شَدَّادُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ أَبِي أَسْمَاءَ عَنْ ثَوْبَانَ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا انْصَرَفَ مِنْ صَلَاتِهِ اسْتَغْفَرَ ثَلَاثًا وَقَالَ اللَّهُمَّ أَنْتَ السَّلَامُ وَمِنْكَ السَّلَامُ تَبَارَكْتَ ذَا الْجَلَالِ وَالْإِكْرَامِ. قَالَ الْوَلِيدُ فَقُلْتُ لِلْأَوْزَاعِيِّ كَيْفَ الْاسْتِغْفَارُ قَالَ تَقُولُ أَسْتَغْفِرُ اللَّهَ أَسْتَغْفِرُ اللَّهَ

932 - حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَابْنُ نُمَيْرٍ قَالَا حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ عَنْ عَاصِمٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْحَارِثِ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا سَلَّمَ لَمْ يَقْعُدْ إِلَّا مِقْدَارَ مَا يَقُولُ اللَّهُمَّ أَنْتَ السَّلَامُ وَمِنْكَ السَّلَامُ تَبَارَكْتَ ذَا الْجَلَالِ وَالْإِكْرَامِ وَفِي رِوَايَةِ ابْنِ نُمَيْرٍ يَا ذَا الْجَلَالِ وَالْإِكْرَامِ و حَدَّثَنَاه ابْنُ نُمَيْرٍ حَدَّثَنَا أَبُو خَالِدٍ يَعْنِي الْأَحْمَرَ عَنْ عَاصِمٍ بِهَذَا الْإِسْنَادِ وَقَالَ يَا ذَا الْجَلَالِ وَالْإِكْرَامِ و حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَارِثِ بْنُ عَبْدِ الصَّمَدِ حَدَّثَنِي أَبِي حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ عَاصِمٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْحَارِثِ وَخَالِدٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْحَارِثِ كِلَاهُمَا عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ بِمِثْلِهِ غَيْرَ أَنَّهُ كَانَ يَقُولُ يَا ذَا الْجَلَالِ وَالْإِكْرَامِ

933 - حَدَّثَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ أَخْبَرَنَا جَرِيرٌ عَنْ مَنْصُورٍ عَنْ الْمُسَيَّبِ بْنِ رَافِعٍ عَنْ وَرَّادٍ مَوْلَى الْمُغِيرَةِ بْنِ شُعْبَةَ قَالَ كَتَبَ الْمُغِيرَةُ بْنُ شُعْبَةَ إِلَى مُعَاوِيَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا فَرَغَ مِنْ الصَّلَاةِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ اللَّهُمَّ لَا مَانِعَ لِمَا أَعْطَيْتَ وَلَا مُعْطِيَ لِمَا مَنَعْتَ وَلَا يَنْفَعُ ذَا الْجَدِّ مِنْكَ الْجَدُّ

و حَدَّثَنَاه أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَأَبُو كُرَيْبٍ وَأَحْمَدُ بْنُ سِنَانٍ قَالُوا حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ الْمُسَيَّبِ بْنِ رَافِعٍ عَنْ وَرَّادٍ مَوْلَى الْمُغِيرَةِ بْنِ شُعْبَةَ عَنْ الْمُغِيرَةِ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِثْلَهُ قَالَ أَبُو بَكْرٍ وَأَبُو كُرَيْبٍ فِي رِوَايَتِهِمَا قَالَ فَأَمْلَاهَا عَلَيَّ الْمُغِيرَةُ وَكَتَبْتُ بِهَا إِلَى مُعَاوِيَةَ و حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ حَاتِمٍ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَكْرٍ أَخْبَرَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ أَخْبَرَنِي عَبْدَةُ بْنُ أَبِي لُبَابَةَ أَنَّ وَرَّادًا مَوْلَى الْمُغِيرَةِ بْنِ شُعْبَةَ قَالَ كَتَبَ الْمُغِيرَةُ بْنُ شُعْبَةَ إِلَى مُعَاوِيَةَ كَتَبَ ذَلِكَ الْكِتَابَ لَهُ وَرَّادٌ إِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ حِينَ سَلَّمَ بِمِثْلِ حَدِيثِهِمَا إِلَّا قَوْلَهُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ فَإِنَّهُ لَمْ يَذْكُرْ و حَدَّثَنَا حَامِدُ بْنُ عُمَرَ الْبَكْرَاوِيُّ حَدَّثَنَا بِشْرٌ يَعْنِي ابْنَ الْمُفَضَّلِ قَالَ ح و حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنِي أَزْهَرُ جَمِيعًا عَنْ ابْنِ عَوْنٍ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ عَنْ وَرَّادٍ كَاتِبِ الْمُغِيرَةِ بْنِ شُعْبَةَ قَالَ كَتَبَ مُعَاوِيَةُ إِلَى الْمُغِيرَةِ بِمِثْلِ حَدِيثِ مَنْصُورٍ وَالْأَعْمَشِ

934 - و حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي عُمَرَ الْمَكِّيُّ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ حَدَّثَنَا عَبْدَةُ بْنُ أَبِي لُبَابَةَ وَعَبْدُ الْمَلِكِ بْنُ عُمَيْرٍ سَمِعَا وَرَّادًا كَاتِبَ الْمُغِيرَةِ بْنِ شُعْبَةَ يَقُولُا كَتَبَ مُعَاوِيَةُ إِلَى الْمُغِيرَةِ اكْتُبْ إِلَيَّ بِشَيْءٍ سَمِعْتَهُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ فَكَتَبَ إِلَيْهِ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِذَا قَضَى الصَّلَاةَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ اللَّهُمَّ لَا مَانِعَ لِمَا أَعْطَيْتَ وَلَا مُعْطِيَ لِمَا مَنَعْتَ وَلَا يَنْفَعُ ذَا الْجَدِّ مِنْكَ الْجَدُّ

935 - و حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ نُمَيْرٍ حَدَّثَنَا أَبِي حَدَّثَنَا هِشَامٌ عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ قَالَ

كَانَ ابْنُ الزُّبَيْرِ يَقُولُ فِي دُبُرِ كُلِّ صَلَاةٍ حِينَ يُسَلِّمُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَلَا نَعْبُدُ إِلَّا إِيَّاهُ لَهُ النِّعْمَةُ وَلَهُ الْفَضْلُ وَلَهُ الثَّنَاءُ الْحَسَنُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ وَقَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُهَلِّلُ بِهِنَّ دُبُرَ كُلِّ صَلَاةٍ

و حَدَّثَنَاه أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا عَبْدَةُ بْنُ سُلَيْمَانَ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ مَوْلًى لَهُمْ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ الزُّبَيْرِ كَانَ يُهَلِّلُ دُبُرَ كُلِّ صَلَاةٍ بِمِثْلِ حَدِيثِ ابْنِ نُمَيْرٍ وَقَالَ فِي آخِرِهِ ثُمَّ يَقُولُ ابْنُ الزُّبَيْرِ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُهَلِّلُ بِهِنَّ دُبُرَ كُلِّ صَلَاةٍ و حَدَّثَنِي يَعْقُوبُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ الدَّوْرَقِيُّ حَدَّثَنَا ابْنُ عُلَيَّةَ حَدَّثَنَا الْحَجَّاجُ بْنُ أَبِي عُثْمَانَ حَدَّثَنِي أَبُو الزُّبَيْرِ قَالَ سَمِعْتُ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ الزُّبَيْرِ يَخْطُبُ عَلَى هَذَا الْمِنْبَرِ وَهُوَ يَقُولُ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِذَا سَلَّمَ فِي دُبُرِ الصَّلَاةِ أَوْ الصَّلَوَاتِ فَذَكَرَ بِمِثْلِ حَدِيثِ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ و حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ سَلَمَةَ الْمُرَادِيُّ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ وَهْبٍ عَنْ يَحْيَى بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ سَالِمٍ عَنْ مُوسَى بْنِ عُقْبَةَ أَنَّ أَبَا الزُّبَيْرِ الْمَكِّيَّ حَدَّثَهُ أَنَّهُ سَمِعَ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ الزُّبَيْرِ وَهُوَ يَقُولُ فِي إِثْرِ الصَّلَاةِ إِذَا سَلَّمَ بِمِثْلِ حَدِيثِهِمَا وَقَالَ فِي آخِرِهِ وَكَانَ يَذْكُرُ ذَلِكَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

936 - حَدَّثَنَا عَاصِمُ بْنُ النَّضْرِ التَّيْمِيُّ حَدَّثَنَا الْمُعْتَمِرُ حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ قَالَ ح و حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا لَيْثٌ عَنْ ابْنِ عَجْلَانَ كِلَاهُمَا عَنْ سُمَيٍّ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ وَهَذَا حَدِيثُ قُتَيْبَةَ

أَنَّ فُقَرَاءَ الْمُهَاجِرِينَ أَتَوْا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالُوا ذَهَبَ أَهْلُ الدُّثُورِ بِالدَّرَجَاتِ الْعُلَى وَالنَّعِيمِ الْمُقِيمِ فَقَالَ وَمَا ذَاكَ قَالُوا يُصَلُّونَ كَمَا نُصَلِّي وَيَصُومُونَ كَمَا نَصُومُ وَيَتَصَدَّقُونَ وَلَا نَتَصَدَّقُ وَيُعْتِقُونَ وَلَا نُعْتِقُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَفَلَا أُعَلِّمُكُمْ شَيْئًا تُدْرِكُونَ بِهِ مَنْ سَبَقَكُمْ وَتَسْبِقُونَ بِهِ مَنْ بَعْدَكُمْ وَلَا يَكُونُ أَحَدٌ أَفْضَلَ مِنْكُمْ إِلَّا مَنْ صَنَعَ مِثْلَ مَا صَنَعْتُمْ قَالُوا بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ تُسَبِّحُونَ وَتُكَبِّرُونَ وَتَحْمَدُونَ دُبُرَ كُلِّ صَلَاةٍ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ مَرَّةً

قَالَ أَبُو صَالِحٍ فَرَجَعَ فُقَرَاءُ الْمُهَاجِرِينَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالُوا سَمِعَ إِخْوَانُنَا أَهْلُ الْأَمْوَالِ بِمَا فَعَلْنَا فَفَعَلُوا مِثْلَهُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَلِكَ فَضْلُ اللَّهِ يُؤْتِهِ مَنْ يَشَاءُ وَزَادَ غَيْرُ قُتَيْبَةَ فِي هَذَا الْحَدِيثِ عَنْ اللَّيْثِ عَنْ ابْنِ عَجْلَانَ قَالَ سُمَيٌّ فَحَدَّثْتُ بَعْضَ أَهْلِي هَذَا الْحَدِيثَ فَقَالَ وَهِمْتَ إِنَّمَا قَالَ تُسَبِّحُ اللَّهَ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ وَتَحْمَدُ اللَّهَ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ وَتُكَبِّرُ اللَّهَ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ فَرَجَعْتُ إِلَى أَبِي صَالِحٍ فَقُلْتُ لَهُ ذَلِكَ فَأَخَذَ بِيَدِي فَقَالَ اللَّهُ أَكْبَرُ وَسُبْحَانَ اللَّهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ اللَّهُ أَكْبَرُ وَسُبْحَانَ اللَّهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ حَتَّى تَبْلُغَ مِنْ جَمِيعِهِنَّ ثَلَاثَةً وَثَلَاثِينَ قَالَ ابْنُ عَجْلَانَ فَحَدَّثْتُ بِهَذَا الْحَدِيثِ رَجَاءَ بْنَ حَيْوَةَ فَحَدَّثَنِي بِمِثْلِهِ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ و حَدَّثَنِي أُمَيَّةُ بْنُ بِسْطَامَ الْعَيْشِيُّ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ زُرَيْعٍ حَدَّثَنَا رَوْحٌ عَنْ سُهَيْلٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُمْ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ ذَهَبَ أَهْلُ الدُّثُورِ بِالدَّرَجَاتِ الْعُلَى وَالنَّعِيمِ الْمُقِيمِ بِمِثْلِ حَدِيثِ قُتَيْبَةَ عَنْ اللَّيْثِ إِلَّا أَنَّهُ أَدْرَجَ فِي حَدِيثِ أَبِي هُرَيْرَةَ قَوْلَ أَبِي صَالِحٍ ثُمَّ رَجَعَ فُقَرَاءُ الْمُهَاجِرِينَ إِلَى آخِرِ الْحَدِيثِ وَزَادَ فِي الْحَدِيثِ يَقُولُ سُهَيْلٌ إِحْدَى عَشْرَةَ إِحْدَى عَشْرَةَ فَجَمِيعُ ذَلِكَ كُلِّهِ ثَلَاثَةٌ وَثَلَاثُونَ

937 - و حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ عِيسَى أَخْبَرَنَا ابْنُ الْمُبَارَكِ أَخْبَرَنَا مَالِكُ بْنُ مِغْوَلٍ قَالَ سَمِعْتُ الْحَكَمَ بْنَ عُتَيْبَةَ يُحَدِّثُ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي لَيْلَى عَنْ كَعْبِ بْنِ عُجْرَةَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مُعَقِّبَاتٌ لَا يَخِيبُ قَائِلُهُنَّ أَوْ فَاعِلُهُنَّ دُبُرَ كُلِّ صَلَاةٍ مَكْتُوبَةٍ ثَلَاثٌ وَثَلَاثُونَ تَسْبِيحَةً وَثَلَاثٌ وَثَلَاثُونَ تَحْمِيدَةً وَأَرْبَعٌ وَثَلَاثُونَ تَكْبِيرَةً

938 - حَدَّثَنَا نَصْرُ بْنُ عَلِيٍّ الْجَهْضَمِيُّ حَدَّثَنَا أَبُو أَحْمَدَ حَدَّثَنَا حَمْزَةُ الزَّيَّاتُ عَنْ الْحَكَمِ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي لَيْلَى عَنْ كَعْبِ بْنِ عُجْرَةَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مُعَقِّبَاتٌ لَا يَخِيبُ قَائِلُهُنَّ أَوْ فَاعِلُهُنَّ ثَلَاثٌ وَثَلَاثُونَ تَسْبِيحَةً وَثَلَاثٌ وَثَلَاثُونَ تَحْمِيدَةً وَأَرْبَعٌ وَثَلَاثُونَ تَكْبِيرَةً فِي دُبُرِ كُلِّ صَلَاةٍ حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ حَاتِمٍ حَدَّثَنَا أَسْبَاطُ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ قَيْسٍ الْمُلَائِيُّ عَنْ الْحَكَمِ بِهَذَا الْإِسْنَادِ مِثْلَهُ

939 - حَدَّثَنِي عَبْدُ الْحَمِيدِ بْنُ بَيَانٍ الْوَاسِطِيُّ أَخْبَرَنَا خَالِدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ سُهَيْلٍ عَنْ أَبِي عُبَيْدٍ الْمَذْحِجِيِّ قَالَ مُسْلِم أَبُو عُبَيْدٍ مَوْلَى سُلَيْمَانَ بْنِ عَبْدِ الْمَلِكِ عَنْ عَطَاءِ بْنِ يَزِيدَ اللَّيْثِيِّ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ

عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ سَبَّحَ اللَّهَ فِي دُبُرِ كُلِّ صَلَاةٍ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ وَحَمِدَ اللَّهَ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ وَكَبَّرَ اللَّهَ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ فَتْلِكَ تِسْعَةٌ وَتِسْعُونَ وَقَالَ تَمَامَ الْمِائَةِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ غُفِرَتْ خَطَايَاهُ وَإِنْ كَانَتْ مِثْلَ زَبَدِ الْبَحْرِ

و حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الصَّبَّاحِ حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ بْنُ زَكَرِيَّاءَ عَنْ سُهَيْلٍ عَنْ أَبِي عُبَيْدٍ عَنْ عَطَاءٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ


Melihat Calon Isteri Sebelum Khitbah

Diposting oleh Galih Gumelar Center On 13.05 0 komentar

Dalam sebuah hadist yang diriwayatkan Imam Ahmad dari Jabir bin Abdullah r.a. beliau berkata: Aku mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda:"Ketika salah satu dari kalian melakukan khitbah terhadap seorang perempuan, kemudian memungkinkan baginya untuk melihat apa yang menjadi alasan baginya untuk menikahinya, maka lakukanlah". Hadist ini sahih dan mempunyai riwayat lain yang menguatkannya.

Ulama empat madzhab dan mayoritas ulama menyatakan bahwa Seorang lelaki yang berkhitbah kepada seorang perempuan disunnahkan untuk melihatnya atau menemuinya sebelum melakukan khitbah secara resmi. Rasulullah telah mengizinkan itu dan menyarankannya dan tidak disyaratkan untuk meminta izin kepada perempuan yang bersangkutan. Landasan untuk itu adalah hadist sahih riwayat Muslim dari Abu Hurairah r.a. berkata: Aku pernah bersama Rasulullah r.a. lalu datanglah seorang lelaki, menceritakan bahwa ia menikahi seorang perempuan dari kaum anshar, lalu Rasulullah menanyakan "Sudahkan anda melihatnya?" lelaki itu menjawab "Belum". "Pergilah dan lihatlah dia" kata Rasulullah "Karena pada mata kaum anshar (terkadang ) ada sesuatunya".

Para Ulama sepakat bahwa melihat perempuan dengan tujuan khitbah tidak harus mendapatkan izin perempuan tersebut, bahkan diperbolehkan tanpa sepengetahuan perempuan yang bersangkutan. Bahkan diperboleh berulang-ulang untuk meyakinkan diri sebelum melangkah berkhitbah. Ini karena Rasulullah s.a.w. dalam hadist di atas memberikan izin secara mutlak dan tidak memberikan batasan. selain itu, perempuan juga kebanyakan malu kalau diberitahu bahwa dirinya akan dikhitbah oleh seseorang.

Begitu juga kalau diberitahu terkadang bisa menyebabkan kekecewaan di pihak perempuan, misalnya pihak lelaki telah melihat perempuan yang bersangkutan dan memebritahunya akan niat menikahinya, namun karena satu dan lain hal pihak lelaki membatalkan, padahal pihak perempuan sudah mengharapkan.Maka para ulama mengatakan, sebaiknya melihat calon isteri dilakukan sebelum khitbah resmi, sehingga kalau ada pembatalan tidak ada yang merasa dirugikan. Lain halnya membatalkan setelah khitbah kadang menimbulkan sesuatu yang tidak diinginkan.Persyaratan diperbolehkan melihat adalah dengan tanpa khalwat (berduaan saja) dan tanpa bersentuhan karena itu tidak diperlukan. Bagi perempuan juga diperbolehkan melihat lelaki yang mengkhitbahinya sebelum memutuskan menerima atau menolak.

Para ulama berbeda pendapat mengenai batasan diperbolehkan lelaki melihat perempuan yang ditaksir sebelum khitbah. Sebagian besar ulama mengatakan boleh melihat wajah dan telapak tangan. Sebagian ulama mengatakan boleh melihat kepala, yaitu rambut, leher dan betis. Dalil pendapat ini adalah hadist di atas, bahwa Rasulullah telah mengizinkan melihat perempuan sebelum khitbah, artinya ada keringanan di sana. Kalau hanya wajah dan telapak tangan tentu tidak perlu mendapatkan keringanan dari Rasulullah karena aslinya diperbolehkan. Yang wajar dari melihat perempuan adalah batas aurat keluarga, yaitu kepala, leher dan betis. Dari Umar bin Khattab ketika berkhitbah kepada Umi Kultsum binti Ali bin Abi Thalib melakukan demikian.

Dawud Al-Dhahiri, seorang ulama tekstualis punya pendapat nyentrik, bahwa boleh melihat semua anggota badan perempuan kecuali alat kelaminnya, bahkan tanpa baju sekalipun. Pendapat ini juga diriwayatkan oleh Ibnu Aqil dari Imam Ahmad. Alasannya hadist yang memperbolehkan melihat calon isteri tidak membatasi sampai dimana diperbolehkan melihat. Tentu saja pendapat ini mendapat tentangan para ulama. Imam AUza'I mengatakan boleh melihat anggota badan tempat-tempat daging.

Bagi perempuan yang akan menerima khitbah disunnahkan untuk menghias dirinya agar kelihatan cantik. Imam Ahmad berkata:"Ketika seorang lelaki berkhitbah kepada seorang perempuan, maka hendaklah ia bertanya tentang kecantikannya dulu, kalau dipuji baru tanyakan tentang agamanya, sehingga kalau ia membatalkan karena alasan agama. Kalau ia menanyakan agamanya dulu, lalu kecantikannya maka ketika ia membatalkan adalah karena kecantikannya dan bukan agamanya. (Ini kurang bijak).




| | edit post

Ajaran Khitan Dalam Islam

Diposting oleh Galih Gumelar Center On 13.03 0 komentar
Khitan secara bahasa artinya memotong. Secara terminologis artinya memotong kulit yang menutupi alat kelamin lelaki (penis). Dalam bahasa Arab khitan juga digunakan sebagai nama lain alat kelamin lelaki dan perempuan seperti dalam hadist yang mengatakan "Apabila terjadi pertemuan dua khitan, maka telah wajib mandi" (H.R. Muslim, Tirmidzi dll.).
Dalam agama Islam, khitan merupakan salah satu media pensucian diri dan bukti ketundukan kita kepada ajaran agama. Dalam hadist Rasulullah s.a.w. bersabda:"Kesucian (fitrah) itu ada lima: khitan, mencukur bulu kemaluan, mencabut bulu ketiak, memendekkan kumis dan memotong kuku" (H.R. Bukhari Muslim).

Faedah khitan: Seperti yang diungkapkan para ahli kedokteran bahwa khitan mempunyai faedah bagi kesehatan karena membuang anggota tubuh yang yang menjadi tempat persembunyian kotoran, virus, najis dan bau yang tidak sedap. Air kencing mengandung semua unsur tersebut. Ketika keluar melewati kulit yang menutupi alat kelamin, maka endapan kotoran sebagian tertahan oleh kulit tersebut. Semakin lama endapan tersebut semakin banyak. Bisa dibayangkan berapa lama seseorang melakukan kencing dalam sehari dan berapa banyak endapan yang disimpan oleh kulit penutup kelamin dalam setahun. Oleh karenanya beberapa penelitian medis membuktikan bahwa penderita penyakit kelamin lebih banyak dari kelangan yang tidak dikhitan. Begitu juga penderita penyakit berbahaya aids, kanker alat kelamin dan bahkan kanker rahim juga lebih banyak diderita oleh pasangan yang tidak dikhitan. Ini juga yang menjadi salah satu alasan non muslim di Eropa dan AS melakukan khitan.[1]

Hukum Khitan

Dalam fikih Islam, hukum khitan dibedakan antara untuk lelaki dan perempuan. Para ulama berbeda pendapat mengenai hukum khitan baik untuk lelaki maupun perempuan.

Hukum khitan untuk lelaki:

Menurut jumhur (mayoritas ulama), hukum khitan bagi lelaki adalah wajib. Para pendukung pendapat ini adalah imam Syafi'i, Ahmad, dan sebagian pengikut imam Malik. Imam Hanafi mengatakan khitan wajib tetapi tidak fardlu.

Menurut riwayat populer dari imam Malik beliau mengatakan khitan hukumnya sunnah. Begitu juga riwayat dari imam Hanafi dan Hasan al-Basri mengatakan sunnah. Namun bagi imam Malik, sunnah kalau ditinggalkan berdosa, karena menurut madzhab Maliki sunnah adalah antara fadlu dan nadb. Ibnu abi Musa dari ulama Hanbali juga mengatakan sunnah muakkadah.

Ibnu Qudamah dalam kitabnya Mughni mengatakan bahwa khitan bagi lelaki hukumnya wajib dan kemuliaan bagi perempuan, andaikan seorang lelaki dewasa masuk Islam dan takut khitan maka tidak wajib baginya, sama dengan kewajiban wudlu dan mandi bisa gugur kalau ditakutkan membahayakan jiwa, maka khitan pun demikian.

Dalil yang Yang dijadikan landasan bahwa khitan tidak wajib.

1. Salman al-Farisi ketika masuk Islam tidak disuruh khitan;

2. Hadist di atas menyebutkan khitan dalan rentetan amalan sunnah seperti mencukur buku ketiak dan memndekkan kuku, maka secara logis khitan juga sunnah.

3. Hadist Ayaddad bib Aus, Rasulullah s.a.w bersabda:"Khitan itu sunnah bagi lelaki dan diutamakan bagi perempuan. Namun kata sunnah dalam hadist sering diungkapkan untuk tradisi dan kebiasaan Rasulullah baik yang wajib maupun bukan dan khitan di sini termasuk yang wajib.

Adapun dalil-dalil yang dijadikan landasan para ulama yang mengatakan khitab wajib adalah sbb.:

1. Dari Abu Hurairah Rasulullah s.a.w. bersabda bahwa nabi Ibrahim melaksanakan khitan ketika berumur 80 tahun, beliau khitan dengan menggunakan kapak. (H.R. Bukhari). Nabi Ibrahim melaksanakannya ketika diperintahkan untuk khitan padahal beliau sudah berumur 80 tahun. Ini menunjukkan betapa kuatnya perintah khitan.

2. Kulit yang di depan alat kelamin terkena najis ketika kencing, kalau tidak dikhitan maka sama dengan orang yang menyentuh najis di badannya sehingga sholatnya tidak sah. Sholat adalah ibadah wajib, segala sesuatu yang menjadi prasyarat sholat hukumnya wajib.

3. Hadist riwayat Abu Dawud dan Ahmad, Rasulullah s.a.w. berkata kepada Kulaib: "Buanglah rambut kekafiran dan berkhitanlah". Perintah Rasulullah s.a.w. menunjukkan kewajiban.

4. Diperbolehkan membuka aurat pada saat khitan, padahal membuka aurat sesuatu yang dilarang. Ini menujukkan bahwa khitab wajib, karena tidak diperbolehkan sesuatu yang dilarang kecuali untuk sesuatu yang sangat kuat hukumnya.

5. Memotong anggota tubuh yang tidak bisa tumbuh kembali dan disertai rasa sakit tidak mungkin kecuali karena perkara wajib, seperti hukum potong tangan bagi pencuri.

6. Khitan merupakan tradisi mat Islam sejak zaman Rasulullah s.a.w. sampai zaman sekarang dan tidak ada yang meninggalkannya, maka tidak ada alasan yang mengatakan itu tidak wajib.

Khitan untuk perempuan

Hukum khitan bagi perempuan telah menjadi perbincangan para ulama. Sebagian mengatakan itu sunnah dan sebagian mengatakan itu suatu keutamaan saja dan tidak ada yang mengatakan wajib.

Perbedaan pendapat para ulama seputar hukum khitan bagi perempuan tersebut disebabkan riwayat hadist seputar khitan perempuan yang masih dipermasalahkan kekuatannya.

Tidak ada hadist sahih yang menjelaskan hukum khitan perempuan. Ibnu Mundzir mengatakan bahwa tidak ada hadist yang bisa dijadikan rujukan dalam masalah khitan perempuan dan tidak ada sunnah yang bisa dijadikan landasan. Semua hadist yang meriwayatkan khitan perempuan mempunyai sanad dlaif atau lemah.

Hadist paling populer tentang khitan perempuan adalah hadist Ummi 'Atiyah r.a., Rasulllah bersabda kepadanya:"Wahai Umi Atiyah, berkhitanlah dan jangan berlebihan, sesungguhnya khitan lebih baik bagi perempuan dan lebih menyenangkan bagi suaminya". Hadist ini diriwayatkan oleh Baihaqi, Hakim dari Dhahhak bin Qais. Abu Dawud juga meriwayatkan hadist serupa namun semua riwayatnya dlaif dan tidak ada yang kuat. Abu Dawud sendiri konon meriwayatkan hadist ini untuk menunjukkan kedlaifannya. Demikian dijelaskan oleh Ibnu Hajar dalam kitab Talkhisul Khabir.

Mengingat tidak ada hadist yang kuat tentang khitan perempuan ini, Ibnu Hajar meriwayatkan bahwa sebagian ulama Syafi'iyah dan riwayat dari imam Ahmad mengatakan bahwa tidak ada anjuran khitan bagi perempuan.

Sebagian ulama mengatakan bahwa perempuan Timur (kawasan semenanjung Arab) dianjurkan khitan, sedangkan perempuan Barat dari kawasan Afrika tidak diwajibkan khitan karena tidak mempunyai kulit yang perlu dipotong yang sering mengganggu atau menyebabkan kekurang nyamanan perempuan itu sendiri.

Apa yang dipotong dari perempuan

Imam Mawardi mengatakan bahwa khitan pada perempuan yang dipotong adalah kulit yang berada di atas vagina perempuan yang berbentuk mirip cengger ayam. Yang dianjurkan adalah memotong sebagian kulit tersebut bukan menghilangkannya secara keseluruhan. Imam Nawawi juga menjelaskan hal yang sama bahwa khitan pada perempuan adalah memotong bagian bawah kulit lebih yang ada di atas vagina perempuan.

Namun pada penerapannya banyak kesalahan dilakukan oleh umat Islam dalam melaksanakan khitan perempuan, yaitu dengan berlebih-lebihan dalam memotong bagian alat vital perempuan. Seperti yang dikutib Dr. Muhammad bin Lutfi Al-Sabbag dalam bukunya tentang khitan bahwa kesalahan fatal dalam melaksanakan khitan perempuan banyak terjadi di masyarakat muslim Sudan dan Indonesia. Kesalahan tersebut berupa pemotongan tidak hanya kulit bagian atas alat vital perempuan, tapi juga memotong hingga semua daging yang menonjol pada alat vital perempuan, termasuk clitoris sehingga yang tersisa hanya saluran air kencing dan saluran rahim. Khitan model ini di masyarakat Arab dikenal dengan sebutan "Khitan Fir'aun". Beberapa kajian medis membuktikan bahwa khitan seperti ini bisa menimbulkan dampak negatif bagi perempuan baik secara kesehatan maupun psikologis, seperti menyebabkan perempuan tidak stabil dan mengurangi gairah seksualnya. Bahkan sebagian ahli medis menyatakan bahwa khitan model ini juga bisa menyebabkan berbagai pernyakit kelamin pada perempuan.

Seandainya hadist tentang khitan perempuan di atas sahih, maka di situ pun Rasulullah s.a.w. melarang berlebih-lebihan dalam menghitan anak perempuan. Larangan dari Rasulullah s.a.w. secara hukum bisa mengindikasikan keharaman tindakan tersebut. Apalagi bila terbukti bahwa berlebihan atau kesalahan dalam melaksanakan khitan perempuan bisa menimbulkan dampak negatif, maka bisa dipastikan keharaman tindakan tersebut.

Dengan pertimbangan-pertimbangan di atas beberapa kalangan ulama kontemporer menyatakan bahwa apabila tidak bisa terjamin pelaksanaan khitan perempuan secara benar, terutama bila itu dilakukan terhadap anak perempuan yang masih bayi, yang pada umumnya sulit untuk bisa melaksanakan khitan perempuan dengan tidak berlebihan, maka sebaiknya tidak melakukan khitan perempuan. Toh tidak ada hadist sahih yang melandasinya.

Waktu khitan

Waktu wajib khitan adalah pada saat balig, karena pada saat itulah wajib melaksanakan sholat. Tanpa khitan, sholat tidak sempurna sebab suci yang yang merupakan syarat sah sholat tidak bisa terpenuhi.

Adapun waktu sunnah adalah sebelum balig. Sedangkan waktu ikhtiar (pilihan yang baik untuk dilaksanakan) adalah hari ketujuh seytelah lahir, atau 40 hari setelah kelahiran, atau juga dianjurkan pada umur 7 tahun. Qadli Husain mengatakan sebaiknya melakuan khitan pada umur 10 tahun karena pada saat itu anak mulai diperintahkan sholat. Ibnu Mundzir mengatakan bahwa khitan pada umut 7 hari hukumnya makruh karena itu tradisi Yahudi, namun ada riwayat bahwa Rasulullah s.a.w. menghitan Hasan dan Husain, cucu beliau pada umur 7 hari, begitu juga konon nabi Ibrahim mengkhitan putera beliau Ishaq pada umur 7 hari.

Walimah Khitan

Walimah artinya perayaan. Ibnu Hajar menukil pendapat Imam Nawawi dan Qadli Iyad bahwa walimah dalam tradisi Arab ada delapan jenis, yaitu : 1) Walimatul Urush untuk pernikahan; 2) Walimatul I'dzar untuk merayakan khitan; 3) Aqiqah untuk merayakan kelahiran anak; 4). Walimah Khurs untuk merayakan keselamatan perempuan dari talak, konon juga digunakan untuk sebutan makanan yang diberikan saat kelahiran bayi; 5) Walimah Naqi'ah untuk merayakan kadatangan seseorang dari bepergian jauh, tapi yang menyediakan orang yang bepergian. Kalau yang menyediakan orang yang di rumah disebut walimah tuhfah; 6) Walimah Wakiirah untuk merayakan rumah baru; 7) Walimah Wadlimah untuk merayakan keselamatan dari bencana; dan 8) Walimah Ma'dabah yaitu perayaan yang dilakukan tanpa sebab sekedar untuk menjamu sanak saudara dan handai taulan.

Imam Ahmad meriwayatkan hadist dari Utsman bin Abi Ash bahwa walimah khitan termasuk yang tidak dianjurkan. Namun demikian secara eksplisit imam Nawawi menegaskan bahwa walimah khitan boleh dilaksanakan dan hukumnya sunnah memenuhi undangan seperti undangan lainnya.




| | edit post

Shalat Tasbih

Diposting oleh Galih Gumelar Center On 12.58 0 komentar

Kita sering mendengar yang namanya sholat tasbih, sebagian besar umat Islam sering melakukannya, karena merupakan salah satu sholat sunnah yang mana bisa dilakukan pada malam hari. maupun pada siang hari. Imam Ghozali dalam kitabnya Ihya’ Ulumiddin mengatakan “Sholat tasbih ini adalah merupakan sholat yang pernah dilakukan oleh Rosululloh Saw, makanya kalau bisa alangkah baiknya bagi orang Islam untuk melakukannya minimal dalam seminggu sekali atau kalau tidak mampu mungkin dalam sebulan cukup sekali”.

Adapun tendensi hadis yang digunakan oleh ulama’ yang mengatakan bahwa sholat tasbih adalah sunnah berupa hadis yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam kitab sholat bab sholat tasbih, Imam Turmuzi, Ibnu Majjah dalam kitab Iqoomah Assholah bab sholat tasbih, Ibnu Khuzaimah, Imam Baihaqi dalam bab sholat tasbih, Imam Thobroni dalam Mu’jam Alkabir dari Ibnu Abbas dan Abu Rofi’ bahwa dalam syarah hadis, Nabi telah menjelaskan kepada pamannya Abbas Bin Abdul Mutholib suatu amalan yang mana kalau dikerjakan oleh beliau dapat menyebabkan diampuni dosannya baik yang akan datang maupun yang telah lewat, salah satu amalan tersebut adalah sholat tasbih.

Adapun pakar hadis dalam menganalisa hadis ini melalui jalur sanad maupun matan terjadi perbedaan, diantara ulama’ ada yang mengatakan bahwa hadis ini adalah shohih, ada lagi yang mengatakan bahwa hadis ini adalah lemah, bahkan ada juga yang mengatakan bahwa hadis ini sampai kederajad maudlu’.

a. Di antara pakar hadis yang mengatakan bahwa hadis ini shohih adalah Imam Muslim, Ibnu Khuzaimah, Imam Hakim, Ibnu Sholah, Alkhotib Albaghdadi, Al Munzhiri, Imam Suyuti, Abu Musa Almadini, Abu Said Al Sam’ani, Imam Nawawi, Abu Hasan Almaqdasi, Imam Subuki, Ibnu Hajar Al Asqolany, Ibnu Hajar Al Haitamy, Syekh Albani, Syekh Syuab Al Arnauth, Ahmad Syakir dan masih banyak lagi ulama’ yang lain.

Imam Hakim mengatakan bahwa yang menjadikan standar hadis tentang sholat tasbih shohih adalah terbiasa dikerjakan mulai para Tabiit Tabi’in sampai zaman sekarang .

Imam Daruqutni mengatakan hadis yang paling shohih dalam keutamaan surat adalah hadis yang menjelaskan keutamaan surat Al Ikhlas dan hadis yang paling shohih dalam keutamaan sholat adalah hadis yang menjelaskan tentang sholat tasbih.

Demikian juga Syekh Muhammad Mubarokfuri mengatakan bahwa hadis yang menjelaskan tentang sholat tasbih tidak sampai turun pada derajat hadis hasan.

b. Sedangkan pakar hadis yang mengatakan bahwa hadis ini dhoif adalah Imam Ahmad Bin Hambal, Imam Mizzi, Syekh Ibnu Taimiyah, Ibnu Qudamah dan Imam Syaukani, sehingga dalam madzhab Hambali dijelaskan bahwa barang siapa yang melakukan sholat tasbih hukumnya adalah makruh akan tetapi seandainya ada orang yang melaksanakan sholat tersebut tidak apa-apa, karena perbuatan yang sunnah tidak harus dengan menggunakan dalil hadis yang shohih, namun pada akhirnya Imam Ahmad menarik fatwanya dengan mengatakan bahwa sholat tasbih adalah merupakan sesuatu amalan yang sunnah.

c. Adapun pernyataan Imam Ibnu Jauzi yang memasukkan hadis ini dalam kategori hadis maudlu’ mendapat banyak kritikan dari pakar hadis, mereka menganggap bahwa Ibnu Jauzi terlalu mempermudah dalam menghukumi suatu hadis sehingga hukum hadis yang sebetulnya shohih ataupun hasan kalau tidak sesuai dengan syarat yang beliau tetapkan langsung dilempar dalam hukum maudlu’.

Dari kajiaan sanad yang telah dilakukan oleh pakar hadis dapat disimpulkan bahwa hadis ini adalah hasan atau shohih karena banyaknya jalan periwayatan dan tidak adanya cacat, adapun yang mengatakan bahwa hadis ini adalah dloif karena hanya melihat satu jalan periwayatan saja dan tidak menggabungkan jalan periwayatan yang satu dengan yang lain, adapun pendapat Ibnu Jauzi tidak bersandarkan pada dalil yang kuat sehingga lemah untuk bisa diterima sebagai sandaran hukum.

Adapun cara kita melakukan sholat tasbih sebagaimana yang telah dijelaskan dalam kitab fikih ada dua cara, yaitu sebagaimana berikut:

1. Melakukan sholat tasbih sebanyak empat rakaat, dimulai dengan takbir ikhrom setelah itu

membaca doa istiftah kemudian membaca surat alfatihah dan membaca surat kemudian membaca:


سبحان الله والحمد لله ولا اله إلا الله الله اكبر لاحول ولا قوة إلا بالله العلي العظيم

Sebanyak 15 kali kemudian ruku’ dengan membaca

سبحان ربي العظيم وبحمده

Sebanyak 3 kali kemudian membaca


سبحان الله والحمد لله ولا اله إلا الله الله اكبر لاحول ولا قوة إلا بالله العلي العظيم

Sebanyak 10 kali, kemudian bangun dari ruku membaca:

ربنا لك الحمد حمدا طيبا كثيرا مباركا ....الج

Kemudian membaca

سبحان الله والحمد لله ولا اله إلا الله الله اكبر لاحول ولا قوة إلا بالله العلي العظيم

Demikian juga dalam sujud dan ketika bangun dari sujud, akan tetapi diperhatikan bahwa bacaan ini:

سبحان الله والحمد لله ولا اله إلا الله الله اكبر لاحول ولا قوة إلا بالله العلي العظيم

.juga dibaca sebelum membaca tahiyyat ( tasyahud)

2. Setelah membaca takbir ikhrom dan doa iftitah membaca
سبحان الله والحمد لله ولا اله إلا الله الله اكبر لاحول ولا قوة إلا بالله العلي العظيم

Sebanyak 15 kali kemudian membaca surat alfatihah dan surat kemudian membaca:

سبحان الله والحمد لله ولا اله إلا الله الله اكبر لاحول ولا قوة إلا بالله العلي العظيم

Sebanyak 10 kali sebagaimana dalam cara yang pertama tadi, akan tetapi perlu diperhatikan bahwa dalam keadaan duduk istirahat (diantara dua sujud ) dan sebelum tasyahud tidak di anjurkan untuk membaca

سبحان الله والحمد لله ولا اله إلا الله الله اكبر لاحول ولا قوة إلا بالله العلي العظيم

Cara yang kedua inilah menurut Iimam Ghozali yang paling baik. Demikianlah kajian hadis yang dapat kami sampaikan dalam kegiatan I’tikaf pada kali ini, semoga bermanfaat.

Wallahu A’lam Bishowab.




Ta'alluq, Takhalluq dan Tahaqquq

Diposting oleh Galih Gumelar Center On 12.55 0 komentar

بسم الله الرحمن الرحيم وَالتِّينِ وَالزَّيْتُونِ (1) وَطُورِ سِينِينَ (2) وَهَذَا الْبَلَدِ الْأَمِينِ (3) لَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنْسَانَ فِي أَحْسَنِ تَقْوِيمٍ (4) ثُمَّ رَدَدْنَاهُ أَسْفَلَ سَافِلِينَ (5) إِلَّا الَّذِينَ آَمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ فَلَهُمْ أَجْرٌ غَيْرُ مَمْنُونٍ (6)

Bila kita menyimak firman-firman Allah diatas, tampak keagungan dan kebesaran, Allah yang telah menciptakan manusia dalam bentuk yang paling sempurna, yang tidak sekedar menjadikan manusia seperti halnya makhluk biasa, namun la jadikan sebagai puncak dari ciptaan-Nya yang berbeda dari makhluk-makhluk lainnya. Diiringi dengan nilai dan kualitas makhluk yang paling mulia, Allah telah menggambarkan kualitas kemanusiaan tersebut dalam sebuah aturan main menuju proses penyempurnaan diri yang tidak hanya diukur sebagai sebuah fitrah, namun lebih daripada itu, is merupakan sebuah usaha dan perjuangan keras menuju manusia yang sempurna. Maka berbahagialah, mereka yang telah sampai kepadanya, dan merugilah bagi mereka yang mengotori jiwanya. Sebagaimana dalam firmannya;

وَنَفْسٍ وَمَا سَوَّاهَا (7) فَأَلْهَمَهَا فُجُورَهَا وَتَقْوَاهَا (8) قَدْ أَفْلَحَ مَنْ زَكَّاهَا (9) وَقَدْ خَابَ مَنْ دَسَّاهَا (10)


Artinya: Dan jiwa serta penyempurnaan-Nya (ciptaanNya), maka Allah mengilhamkan kepada jiwa tersebut (jalan) kefasikan dan ketaqwaannya. Maka beruntunglah orang yang mensucikan jiwa itu dan merugilah siapa yang mengotorinya.

Tertanam dalam hati manusia, bahwa proses penyempurnaan jiwa bukanlah hal yang mustahil, ghoib bahkan misteri adanya, namun is merupakan sebuah proses yang sangat dimungkinkan bagi tiap manusia untuk sampai kepadanya. Dengan fitrah kemanusiaannya, kemampuan daya akalnya, serta keyakinannya pada kitab suci Allah sebagai petunjuk hidup, mengantarkan manusia pada cahaya kebenaran akan jalan yang diridhoi Allah Swt. Sebagaimana dalam firman-Nya:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَاءَكُمْ بُرْهَانٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكُمْ نُورًا مُبِينًا (174) فَأَمَّا الَّذِينَ آَمَنُوا بِاللَّهِ وَاعْتَصَمُوا بِهِ فَسَيُدْخِلُهُمْ فِي رَحْمَةٍ مِنْهُ وَفَضْلٍ وَيَهْدِيهِمْ إِلَيْهِ صِرَاطًا مُسْتَقِيمًا (175)


Artinya: hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu bukti kebenaran dari Tuhanmu dan telah kami turunkan kepadamu cahaya yang terang benderang. Ada pun orang-orang yang berinian kepada Allah dan berpegang teguh kepada Agamanya, niscaya Allah akan memasukan mereka kedalam rahmat-Nya dan limpahan karunia-Nya. Dan menunjuki kepada mereka jalan yang lurus.

Dalam tradisi kaum sufi terdapat postulat yang berbunyi Man 'arafa nafsahu faqad 'arafa rabbabu - Siapa yang telah mengenal dirinya maka is (akan mudah) mengenal Tuhannya. Tampak pengenalan diri merupakan 'tangga' yang harus dilewati seseorang untuk mendekati jenjang yang lebih tinggi dalam mengenal Tuhannya.

Namun realita saat ini, menjadikan manusia selalu dipengaruhi berbagaimacam hambatan maupun anomali-anomali sosial. Dengan majunya spesialisasi dalam dunia ilmu pengetahuan dan berkembangnya differensiasi dalam profesi kehidupan, menjadikan protret maupun konsep tentang realitas manusia semakin terpecah menjadi kepingankepingan kecil yang tidak menggambarkan sosok manusia secara utuh. Manusia hanya dijadikan sebagai obyek kajian material belaka yang hanya mengsampingkan arti dan hakekat manusia itu sendiri, bahkan manusia hanya selalu dijadikan obyek yang mengandung sejuta misteri yang mengundang kegelisahan kaum intelektual untuk berlomba mencari jawabannya. Semakin ia mendalami satu sudut kajian tentang manusia, maka semakin jauh ia terkurung dalam bilik lorong yang ia masuki, yang berarti hilanglah pemahamannya tentang manusia secara komprehensif dan berakhir dengan menjauhnya ia dari Tuhannya.

Sudah saatnya manusia mengenal arti dan makna kehidupan dalam dirinya, yang dikejawantahkan dalam mendalami falsafah 'Innalillahi wa Inna ilaihi roji'un, bahwa segala sesuatu adalah milik-Nya, dan kepada-Nyalah kita akan kembali. Sebuah ucapan yang sangat sederhana, simple dan enteng untuk diucapkan, namun ia memiliki makna yang sangat dalam untuk menggambarkan asal muwassal bahkan originalitas manusia itu sendiri.

Sudah saatnya manusia sadar, bahwa manusia memiliki sifat-sifat yang menyerupai sang Khaliq dan paling potensial untuk mendekati-Nya. Seperti dalam firman-Nya yang menggambarkan bahwa manusia merupakan bagian dari ruh yang ditiup Allah ke dalam jiwanya, ini menandakan bahwa manusia merupakan bagian dari ciptaan-Nya yang mulia.

فَإِذَا سَوَّيْتُهُ وَنَفَخْتُ فِيهِ مِنْ رُوحِي فَقَعُوا لَهُ سَاجِدِينَ (الحجر29)

Artinya: Maka apabila Aku telah menyempurnakan kejadiannya dan telah meniupkan ke dalamnya ruh ('ciptaanKu) make tunduklah kamu dengan bersujud.

Dalam mengantarkan manusia untuk mengenal jati dirinya, untuk kemudian membawanya pada proses penyempurnaan diri, perlu kiranya mengenal beberapa tahapan yang dapat memudahkan sang makhluq menuju sang kholiq, diantaranya:

1. Ta'alluq (Menggantungkan hati dan pikiran hanya untuk Allah)

Dalam istilah lain dikenal dengan zikir kepada Allah. Dengan berusaha mengingat dan mengikatkan kesadaran hati dan pikiran kita kepada Allah. Apapun, bagaimanapun dan dimanapun kondisi seorang mukmin berada, maka is terikat dan tidak terlepas dari berfikir dan berdzikir kepada Allah. Sebagaimana dalam firman-Nya:

الَّذِينَ يَذْكُرُونَ اللَّهَ قِيَامًا وَقُعُودًا وَعَلَى جُنُوبِهِمْ وَيَتَفَكَّرُونَ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ رَبَّنَا مَا خَلَقْتَ هَذَا بَاطِلًا سُبْحَانَكَ فَقِنَا عَذَابَ النَّارِ (آل عمران191)

Artinya: Yakni orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadaan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi sraya berkata:Ya Tuhan kami, tiadalah engkau menciptakan ini dengan sia-sia. Maha suci Engkau, maka perihalah kami darisiksa neraka.

2. Takhalluq
Takhalluq merupakan suatu upaya menuju proses penyempurnaan diri melalui pengejewantahan sifat-sifat Tuhan yang mulia untuk dapat ditiru dalam sifat-sifat seorang mukmin. Sehingga is memiliki sifat-sifat mulia sebagaimana sifat-sifat Tuhan. Proses ini bisa juga disebut proses internalisasi sifat Tuhan ke dalam diri manusia. Seperti halnya banyak di antara kalangan sufi yang dalam hal ini menyandarkan Hadist Nabi yagn berbunyi: "Takhallaq bi Akhlaq-I Allah". Yang artinya berakhlaglah seperti Akhlaq Tuhan.

3. Tahaqquq (Aktualisasi sikap)
Adalah merupakan suatu proses untuk mengaktualisasikan kesadaran dan kapasitas dirinya sebagai seorang mukmin - sebagaimana tercermin dalam proses takhalluq - untuk kemudian mengaplikasikannya dalam perilaku kehidupan sehari-hari. la merupakan proses terakhir dari pengejewantahan proses takhalluq untuk menuju manusia yang sempurna.
Sebuah gambaran singkat menuju proses penyempurnaan diri manusia, yang berangkat dari pengenalan arti dan hakekat manusia itu sendiri, untuk kemudian sampai kepada Tuhannya.


| | edit post

Ikhlas Adalah Jalan Kebahagiaan

Diposting oleh Galih Gumelar Center On 12.55 0 komentar
Saudaraku, Kita harus senantiasa menyadari, bahwa kita hidup di dunia ini untuk semata mengabdi kepada Allah SWT. Mengumpulkan amal saleh dari detik ke detik, dari hari ke hari, sebagai bekal untuk mencapai ridhaNya. Tidak ada artinya hidup kita, bila kita kerahkan untuk semata kenikmatan dunia. Kerena dunia ini hanya sementara. Kita pasti akan meninggalkannya cepat atau lambat. Pun tidak ada gunanya bila kita bekerja keras hanya untuk memenuhi keinginan hawa nafsu. Karena hawa nafsu hanya panggilan sesaat, setelah itu ia akan hilang, meniggalkan dosa-dosa dan menodai harga diri kita.

IKHLASH JALAN KEBAHAGIAAN

Saudaraku, Kita harus senantiasa menyadari, bahwa kita hidup di dunia ini untuk semata mengabdi kepada Allah SWT. Mengumpulkan amal saleh dari detik ke detik, dari hari ke hari, sebagai bekal untuk mencapai ridhaNya. Tidak ada artinya hidup kita, bila kita kerahkan untuk semata kenikmatan dunia. Kerena dunia ini hanya sementara. Kita pasti akan meninggalkannya cepat atau lambat. Pun tidak ada gunanya bila kita bekerja keras hanya untuk memenuhi keinginan hawa nafsu. Karena hawa nafsu hanya panggilan sesaat, setelah itu ia akan hilang, meniggalkan dosa-dosa dan menodai harga diri kita. Allah SWT. dalam rangka ini mengajarkan kepada kita keikhlsan.

Ikhlash dalam arti bahwa kita bekerja apa pun hanya dengan niat untuk meraih ridha Allah semata. Karena hanya dari ikhlash inilah kebahagiaan abadi akan kita raih. Segala bentuk amal, yang besar sekalipun nilainya di mata mansuia, tidak ada artinya di mata Allah bila tidak dibarengi dengan keihklasan. Namun sekecil apapun perbuatan kita, di mata mansuia, bila dibarengi dengan niatan ikhlash, ia sangat besar nilainya di mata Allah, dan akan menjadi mercusuar bagi kebahagiaan kita di dunia dan di akhirat.

Dalam kesempatan ini akan saya kutipkan beberapa ayat-ayat Al-Qur'an yang menekankan hakikat keikhlasan ini : Dalam (QS:6:162) Allah berfirman : "Katakanlah : Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah , Tuhan semesta alam ". Dalam (QS:18:110) ditegaskan bahwa amal saleh itu bukan yang di mata orang banyak nampak baik, melainkan yang yang dikerjakan semata untuk Allah : "Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya maka hendaklah ia mengerjakan amal yangsaleh dan janganlah ia mempersekutukan seseorangpun dalam beribadah kepada Tuhannya ".

Dalam (QS:98:5) Allah mengaskan bahwa umat-umat terdahulu (para ahlulkitab) juga diajarkan untuk berbuat ikhlash dalam buku-buku mereka, karena keikhlasan inilah inti dari agama yang benar : "Padahal mereka (ahlulkitab) tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan mengikhlashkan ketaatan kepadaNya, dalam (menjalankan) agama dengan lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat, dan menunaikan zakat dan yang demikian itulah agama yang lurus". Kepada Rasulullah SAW, dalam (QS:39:2-3) Allah menegaskan : " Sesunguhnya Kami menurunkan Al-Qur'an kepadamu (Muhammad), kitab (Al-Qur'an), dengan (membawa) kebenaran. Maka sembahlah Allah dengan mengikhlashkan keta'atan kepadaNya. Ingatlah, hanya kepunyaan Allah-lah agama yang bersih dari (syirk dan riya') " alkhalish ". Kemudian dalam surat yang sama (QS:39:11), Allah memerintahkan RasulNya SAW, agar mendeklarasaikan hakikat keihklsan ini kepada umatnya : "Katakanlah (Muhammad) Sesungguhnya aku diperintahkan supaya menyembah Allah dengan mengikhlashkan ketaatan kepadaNya dalam (menjalankan) agama ".

Dalam hadits Rasulullah SAW, banyak sekali contoh-contoh yang menggambarkan makna keikhlasan ini. Sebuah hadits yang sangat masyhur, diriwayatkan oleh Imam Bukhari Muslim : dari Umar Bing Khattab, Rasulullah bersabda : "Bahwa segala amal perbuatan tergantung pada niat, dan bahwa bagi tiap-tiap orang adalah apa yang ia niatkan. Maka barangsiapa yang hijrah dengan niat menuju ridha Allah, dan RasulNya, maka hijrahnya itu kepada Allah dan RasulNya. Barangsiapa yang hijrah karena dunia (harta atau kenegahan duni), atau karena seorang wanita yang akan dikawininya, maka hijrahnya itu akan kearah yang ditujunya". Oleh para ulama dalam buku-buku hadits yang mereka susun, hadits ini selalu diletakkan pada bab pertama "Bab Niat". Maksudnya apa? Untuk mengingatkan diri mereka, bahwa segala perbuatan yang mereka lakukan harus tidak keluar dari rel keikhlashan ini.

Imam Muslim dan Imam Ibn majah, meriwayatakan hadits Rasulullah yang berbunyi : "Sesungguhnya Allah tidak melihat kepada penampilan dan harta kamu sekalian, melainkan melihat kepada hati dan perbuatan kalian".

Dalam hadits yang lain Imam Muslim meriwayatkan : bahwa yang pertama kali kelak di hari kiamat akan dihakimi adalah : Pertama, seorang yang mati di jalan perang. Ketika ditanya ia menjawab bahwa ia berperang sampai mati syahid. Dikatakan kepadanya: "Kamu bohong. Kamu berperang dengan niat supaya kamu dikatakan pemberani. Dan orang-orang sudah menyebut itu". Kemudian diperintahkan supaya ia dimasukkan kedalam api neraka. Kedua, Seorang yang mencari ilmu agama dan mengajarkannya, ia mengajarkan Al-Qur'an. Ketika ditanya, ia menjawab bahwa saya mecari ilmu dan mengajarkannya, saya juga mengajarkan Al-Qur'an. Lalu dikatakan kepadanya : "Kamu bohong. Kamu belajar mencari ilmu dengan niat supaya kamu dikatakan alim, dan orang-orang sudah mengatakan itu". Kemudian diperintahkan agar orang tersebut dimasukkan ke dalam neraka. Ketiga, seorang yang dikaruniai limpahan harta kekayaan. Ketika ditanya, kemana harta itu dipergunakan, ia menjawab bahwa ia telah menginfakkannya ke jalan-jalan kebaikan. Lalu dikatakan kepadanya: "Kamu bohong, kamu lakukan itu dengan niat supaya dikatakan kamu dermawan dan orang-orang sudah mengatakan itu". Lalu diperintahkan supaya orang tersebut diseret ke dalam api neraka.

Bagaimana pentingnya keikhlasan sebagai ruh dari sekecil apa pun perbuatan kita, dan ikhlash merupakan kunci menuju kebahagaiaan kita. Berapa banyak perbuatan yang menelan keringat dan darah, tapi kemudian sia-sia karena tidak dibarengi keikhlshan yang jujur. Karenanya, mari kita selalu hati-hati dalam mengarahkan niat yang bergelora dalam hati kita. Jangan takut bila perbuatan kita tidak diketahui orang atau tidak dipuji orang. Karena pujian orang banyak tidak ada artinya bila Allah menolaknya. Tapi takutlah bila perbutan kita ditolak oleh Allah karena tidak adanya keikhlasan di dalamya.

Renungkan hadits Rasulullah berikut ini : "Seandainya sesorang di antara kalian melakukan suatu kebaikan di tengah padang sahara yang sangat sepi, dalam ruangan tertutup tanpa pintu, amal itu suatu saat pasti akan ketahuan juga ".

Wallahu a'lam bisshawab.


| | edit post

Keutamaan Istighfar dan Tata Caranya

Diposting oleh Galih Gumelar Center On 12.52 0 komentar
Manusia adalah makhluk yang lemah, adakalanya ia sering
berbuat khilaf dan dosa tanpa disadarinya,namun sebaik baiknya orang
yang berbuat dosa adalah yang selalu memohon ampunan atas segala
dosa yang ia lakukan.Istighfar merupakan salah satu jalan tuk
memohon ampunan_NYA. Istighfar mempunyai kedudukan yang tinggi
dalam diri seorang hamba, bahkan allah memadukannya dengan iman
ketika berbicara tentang kaum kuffar Mekah Al-Kahf 55:


وَمَا مَنَعَ النَّاسَ أَنْ يُؤْمِنُوا إِذْ جَاءَهُمْ الْهُدَى وَيَسْتَغْفِرُوا
رَبَّهُمْ إِلَّا أَنْ تَأْتِيَهُمْ
سُنَّةُ الْأَوَّلِينَ أَوْ يَأْتِيَهُمْ الْعَذَابُ قُبُلًا (الكهف55َ(
"Dan tidak ada sesuatupun yang menghalangi manusia dari beriman,
ketika petunjuk telah datang kepada mereka, dan dari memohon ampun
kepada Tuhannya, kecuali (keinginan menanti) datangnya hukum (Allah
yang telah berlalu pada) umat-umat yang dahulu atau datangnya azab
atas mereka dengan nyata".

MAKNA ISTIGHFAR
Istighfar dalam pengertian bahasa adalah memohon ampunan
atas segala dosa yang dilakukan oleh seorang hamba dengan upaya
untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.Hal ini dapat dilakukan
baik dengan perkataan maupun perbuatan, beberapa ulama mengungkapkan
istighfar berasal dari kata "alghafar" yang berarti "as-
satr /menutup" untuk itu dinamakan istighfar karena mengandung ma'na
menutupi sebagaimana firman Allah :
وَإِنْ تَعْفُوا وَتَصْفَحُوا وَتَغْفِرُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ
(التغابن14)
"Dan jika kamu memaafkan dan tidak memarahi serta mengampuni
(mereka) maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang"
At-taghabun 14.
Sedangkan dalam alqur'an istighfar mempunyai beberapa pengertian
diantaranya:
1. Al-Islam: Para Ahli Tafsir seperti Mujahid dan `Akramah
mengartikannya demikian berdasarkan pada ayat yang berbunyi:
وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيُعَذِّبَهُمْ وَأَنْتَ فِيهِمْ وَمَا كَانَ اللَّهُ
مُعَذِّبَهُمْ وَهُمْ يَسْتَغْفِرُونَ
Dan Allah sekali-kali tidak akan mengazab mereka, sedang kamu berada
di antara mereka. Dan tidaklah (pula) Allah akan mengazab mereka,
sedang mereka meminta ampun" Al-Anfal 33.
2. Doa: Ulama yang lain mengartikannya dengan do'a, setiap do'a
yang berisikan permohonan ampunan disebut istigfar,antara do'a dan
istighfar mempunyai kekhususan dan keumuman, Istighfar menjadi
khusus jika dilakukan dengan perbuatan (al-istighfar bil a'maal)
sebagaimana do'a menjadi khusus jika berisikan bukan permohonan
ampunan.
3. Taubat: Banyak diantara kita mengartikan Istighfar dengan
taubat,sperti diatas keduanya mempunyai kekhususan dan
keumuman.Istighfar : Memohon ampunan dan perlindungan dari perbuatan
dosa dimasa lampau. Taubat : Kembali dan memohan perlidungan dari
perbuatan dosa yang sama dimasa yang akan datang.Ibnul Qoyyim
berpendapat Istighfar dua bagian, Istighfar mufrad dan Istighfar
yang diiringi dangan Taubat(maqrun). Pertama seperti ungkapan Nabi
Nuh terhadap kaumnya,
َفقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا (نوح10 )
maka aku katakan kepada mereka: 'Mohonlah ampun kepada Tuhanmu, -
sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun", Nuh:10. Yang kedua seperti
firman Allah:
" وَأَنْ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ ثُمَّ تُوبُوا إِلَيْهِ يُمَتِّعْكُمْ مَتَاعًا
حَسَنًا إِلَى أَجَلٍ مُسَمًّى
وَيُؤْتِ كُلَّ ذِي فَضْلٍ فَضْلَهُ وَإِنْ تَوَلَّوْا فَإِنِّي أَخَافُ عَلَيْكُمْ
عَذَابَ يَوْمٍ كَبِيرٍ
"Dan hendaklah kamu meminta ampun kepada Tuhanmu dan bertaubat
kepada-Nya. (Jika kamu mengerjakan yang demikian), niscaya Dia akan
memberi kenikmatan yang baik (terus menerus) kepadamu sampai kepada
waktu yang telah ditentukan dan Dia akan memberikan kepada tiap-tiap
orang yang mempunyai keutamaan (balasan) keutamaannya. Jika kamu
berpaling, maka sesungguhnya aku takut kamu akan ditimpa siksa hari
kiamat", Hud: 3.

HUKUM ISTIGHFAR
Istighfar merupakan suatu ibadah yang mulia dan salah satu
cara untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt,baik hal tersebut untuk
dirinya sendiri maupun untuk orang lain.Bagaimakah kedudukan hukum
Istighfar itu sendiri?
1. Mandub. Hukum istighfar pada asalnya adalah mandub/sunnah,
berdasarkan dalil al-Qur'an dalam surat Al-Muzammil 20.
وَاسْتَغْفِرُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ
"Dalam ayat tersebut terkandung makna mandub/sunnah,karena seseorang
beristighfar bukan hanya karena ia melakukan maksiat/dosa,namun bisa
jadi beristighfar untuk dirinya sendiri,kedua orangtuanya,anak-
anaknya ataupun untuk kaum muslimin baik yang sudah meninggal maupun
yang masih hidup."
2. Wajib. Istighfar yang dilakuan setelah berbuat dosa,seorang
hamba diwajibkan untuk segera beristighfar jika ia berbuat hal yang
dilarang oleh Allah Swt.
3. Makruh, Seperti beristighfar dibelakang jenazah,karena
memang tidak ada sanadnya dan Rasulullah tidak menganjurkannya,Yang
dianjurkannya adalah beristighfar bagi mayit ketika sholat jenazah
dan setelah pemakamannya.
4. Haram, Seperti beristighfar untuk orang kafir, Istighfar
bagi mereka tidak ada manfaatnya sama sekali,disebabkan oleh
kekufuran dan kefasikannya,walaupun ia saudara dekat kita,
berdasarkan dalil dalam alqur'an yang berbunyi:
مَا كَانَ لِلنَّبِيِّ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَنْ يَسْتَغْفِرُوا لِلْمُشْرِكِينَ
وَلَوْ كَانُوا أُوْلِي قُرْبَى
مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُمْ أَصْحَابُ الْجَحِيمِ (التوبة113)
وَمَا كَانَ اسْتِغْفَارُ
إِبْرَاهِيمَ لِأَبِيهِ إِلَّا عَنْ مَوْعِدَةٍ وَعَدَهَا إِيَّاهُ فَلَمَّا
تَبَيَّنَ لَهُ أَنَّهُ عَدُوٌّ لِلَّهِ تَبَرَّأَ
مِنْهُ إِنَّ إِبْرَاهِيمَ لَأَوَّاهٌ حَلِيمٌ (التوبة114) "
"Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman
memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun
orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabat (nya), sesudah jelas
bagi mereka, bahwasanya orang-orang musyrik itu adalah penghuni
neraka jahanam. Dan permintaan ampun dari Ibrahim (kepada Allah)
untuk bapaknya tidak lain hanyalah karena suatu janji yang telah
diikrarkannya kepada bapaknya itu. Maka, tatkala jelas bagi Ibrahim
bahwa bapaknya itu adalah musuh Allah, maka Ibrahim berlepas diri
dari padanya. Sesungguhnya Ibrahim adalah seorang yang sangat lembut
hatinya lagi penyantun".At-Taubah 113-114 dan juga dalil lain yang
berbunyi:
سَوَاءٌ عَلَيْهِمْ أَاسْتَغْفَرْتَ لَهُمْ أَمْ لَمْ تَسْتَغْفِرْ لَهُمْ لَنْ
يَغْفِرَ اللَّهُ لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ
لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْفَاسِقِينَ (المنافقون6)
"Sama saja bagi mereka, kamu mintakan ampunan atau tidak kamu
mintakan ampunan bagi mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi
petunjuk kepada orang-orang yang fasik". al-Munaafiqun 6.
Istighfar merupakan amalan yang mulia dan senantiasa dilakukan oleh
para rasul dan waliyullah,berikut beberapa kemulian istighfar :
1. Pujian Allah terhadap Al-Mustaghfirin (mereka yg selalu
beristighfar), Allah Swt memuji mereka sebagaimana termaktub dalam
firmannya:
الصَّابِرِينَ وَالصَّادِقِينَ وَالْقَانِتِينَ وَالْمُنْفِقِينَ
وَالْمُسْتَغْفِرِينَ بِالْأَسْحَارِ (آل عمران
17)
(yaitu) orang-orang yang sabar, yang benar, yang tetap taat, yang
menafkahkan hartanya (di jalan Allah), dan yang memohon ampun di
waktu sahur"Ali-`Imron 17, dan
وَبِالْأَسْحَارِ هُمْ يَسْتَغْفِرُونَ (الذاريات18)
"Dan selalu memohonkan ampunan diwaktu pagi sebelum fajar"Adz
Dzariyaat 18. "Ashar" adalah bentuk plural "Sahr" yang berarti
sepertiga malam,waktu ini dikhususkan dengan istighfar, karena
berdo'a diwaktu tersebut amat sangat mustajab.
2. Nabi Muhammad Saw selalu melakukannya, Sebagaimana yang
kita ketahui dari sirahnya Rasulullah selalu melakukan perbuatan
yang terbaik(afdhal) sekaligus juga selalu mudawamah (kontinuitas)
dalam mengerjakannya, Istighfar salah satu amalan yang selalu
dilakukan oleh Rasullullah, Dalam hadist Rasullullah bersabda: Demi
Allah Aku beristighfar dan bertaubat kepada-NYA seratus kali dalam
sehari. HR. Bukhari. Jika Rasullulah Saw yang ma'shum dan dosanya
sudah diampuni baik dimasa lalu maupun di masa akan datang selalu
beristighfar seratus kali dalam sehari, bagaimana dengan kita….?
3. Istighfar merupakan syiar para Anbiyaullah,tidak ada
seorang nabipun yang tidak beristighfar dan selalu mengajak umatnya
untuk beristighfar, Nabi Adam As dan Siti Hawa beristighfar atas
dosa yang telah mereka perbuat, Firman Allah Surat Al-`Araf 23:
Keduanya berkata:
قَالَا رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنفُسَنَا وَإِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا
لَنَكُونَنَّ مِنْ الْخَاسِرِينَ
(الأعراف23)
"Ya Tuhan kami, kami telah menganiaya diri kami sendiri, dan jika
Engkau tidak mengampuni kami dan memberi rahmat kepada kami, niscaya
pastilah kami termasuk orang-orang yang merugi".
4. Istighfar merupakan asas ubudiyah,Ketika seorang hamba
beristighfar ia akan merasakan betapa hina dan rendah dirinya, akan
selalu merasakan bahwasanya ia tidaklah ada apa-apanya disbanding
Sang Khalik dan amat sangat membutuhkan-NYA dalam mengarungi bahtera
kehidupan. Maka dianjurkan dalam beristighfar untuk merendahkan
diri, ikhlas kepada-NYA dan tentunya istighfar tersebut tidak hanya
sekedar terucap dengan bibir saja namun hatipun harus digerakkan.
5. Dalam Istighfar ada maslahah yang tidak diketahui oleh
seorang hamba,para ulama salaf berkata, dosa seorang hamba bisa
membawanya kesurga,dan amal seorang hamba bisa membawanya ke neraka,
mereka berkata: Bagaimana hal ini bisa terjadi?ketika seorang hamba
berbuat dosa,setiapkali mengingatnya ia menangis,menyesal dan
akhirnya bertobat dan beristighfar,tunduk kepada-NYA berusaha
melakukan perbuatan baik tanpa mengulangi lagi dosa tersebut,maka ia
akan mendapatkan rahmat-NYA dan masuk surga,sebaliknya ketika ia
berbuat baik,kemudian riya',sombong,ta'jub atas pujian orang
kepadanya,maka ia akan mendapat kemurkaan Allah dan akhirnya masuk
neraka. Tanda-tanda kebahagian adlah menjadikan perbuatan baik
berada dibelkang punggungya dan perbuatan dosa didepan pelupuk mata
sebaliknya tanda-tanda kesengsaraan adalah menjadikan perbuatan baik
dipelupuk mata dan kejelekannya dibelakang punggungnya. Alangkah
beruntungnya seseorang yang sibuk dengan aibnya sendiri dan
memperbaikinya serta melupakan aib orang lain

BENTUK ISTIGHFAR
Istighfar mempunyai beberapa shighah/bentuk,setiap shighah
yang dipakai akan mendapatkan pahala,shighah tersebut diantaranya
adalah:
1. اللهم أنت ربي لاإله إلا أنت خلقتني, وأنا عبدك,وأنا علي عهدك
ووعدك مااستطعت, أعوذبك من شر ماصنعت,أبوء بنعمتك علي, وأبوء
بذنبي,فاغفرلي, فإنه لا يغفر الذنوب إلا أنت
2. أستغفرالله الذي لاإله إلا هو وأتوب إليه
3. رب اغفرلي وتب علي إنك أنت التواب الرحيم
4. سبحان الله و بحمده و أتوب إليه
5. أستغفرالله, أستغفرالله
6. اللهم اغفرلي
7. غفرانك,غفرانك
8. أستغفرالله الذي لاإله إلاهو الحي القيوم, وأتوب إليه
Jika diperuntukkan untuk orang lain :
9. رب اغفرلي ولوالدي, ربنااغفرلنا ولإخواننا الذين سبقونا بالإيمان
ولا تجعل في قلوبناغلا للذين آمنوا ربنا إنك رؤوف رحيم

FAEDAH ISTIGHFAR
Istighfar mempunyai banyak faedah baik didunia maupun
diakahirat,faedah tersebut ada yang memanag langsung kita rasakan
dan ada juga yang diakhirkan oleh Allah SWT sampai hari kiamat,
diantaranya:
1. Menghapus dosa,Istighfar menghapus dosa sebagimana api
membakar kayu baker,yang dimaksud disini adalah istighfar dalam
artian taubat.Allah berfirman: "Dan barangsiapa yang mengerjakan
kejahatan dan menganiaya dirinya, kemudian ia mohon ampun kepada
Allah, niscaya ia mendapati Allah Maha Pengampun lagi Maha
Penyayang"An-Nisa 110
وَمَنْ يَعْمَلْ سُوءًا أَوْ يَظْلِمْ نَفْسَهُ ثُمَّ يَسْتَغْفِرْ اللَّهَ يَجِدْ
اللَّهَ غَفُورًا رَحِيمًا
(النساء110)
Dalam hadist qudsi allah berfirman : "Wahai Hamba-hamba-
KU,Sesungguhnya kalian selalu berbuat dosa mala dan siang , dan AKU
mengampuni semuanya,jika kalian mohon ampunan kepada-KU,Aku akan
mengampuni"
2. Akan mendapatkan rasa aman dari azab baik secar khusus
maupun umum,Istighfar mengangkat azab bagi umat baik individu maupun
kolektif,yang disebakan oleh dosa yang dilakukan,jika beristighfar
dan beriman, Allah akan mengnampuninya, sesuai firman Allah SWT:
وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيُعَذِّبَهُمْ وَأَنْتَ فِيهِمْ وَمَا كَانَ اللَّهُ
مُعَذِّبَهُمْ وَهُمْ يَسْتَغْفِرُونَ
(الأنفال33)
Dan Allah sekali-kali tidak akan mengazab mereka, sedang kamu berada
di antara mereka. Dan tidaklah (pula) Allah akan mengazab mereka,
sedang mereka meminta ampun ", al-Anfal:33
3. Kenikmatan yang baik, Allah akan memberikan kehidupan yang
lebih baik bagi mereka yang selalu beristighfar,mereka mendapatkan
rasa aman, damai dan ketenangan jiwa,Allah berfirman:
وَأَنْ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ ثُمَّ تُوبُوا إِلَيْهِ يُمَتِّعْكُمْ مَتَاعًا
حَسَنًا إِلَى أَجَلٍ مُسَمًّى وَيُؤْتِ
كُلَّ ذِي فَضْلٍ فَضْلَهُ وَإِنْ تَوَلَّوْا فَإِنِّي أَخَافُ عَلَيْكُمْ عَذَابَ
يَوْمٍ كَبِيرٍ (هود3)
"Dan hendaklah kamu meminta ampun kepada Tuhanmu dan bertaubat
kepada-Nya. (Jika kamu mengerjakan yang demikian), niscaya Dia akan
memberi kenikmatan yang baik (terus menerus) kepadamu sampai kepada
waktu yang telah ditentukan dan Dia akan memberikan kepada tiap-tiap
orang yang mempunyai keutamaan (balasan) keutamaannya. Jika kamu
berpaling, maka sesungguhnya aku takut kamu akan ditimpa siksa hari
kiamat". Huud:3
4. Istighfar sebab turunnya hujan,salah satu sebab turunnya
hujan adalah banyaknya kita beristighfar, Allah berfirman:
فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا (نوح10) يُرْسِلْ
السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا
(نوح11)
maka aku katakan kepada mereka: 'Mohonlah ampun kepada Tuhanmu, -
sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun, niscaya Dia akan mengirimkan
hujan kepadamu dengan lebat", Nuh:10-11
5. Istighfar sebab bertambahnya kekuatan,Istighfar mampu
menyuntikkan kekuatan bagi jasmani dan rohani,dan dengannya mampu
menanggung beban,Allah berfirman:
وَيَاقَوْمِ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ ثُمَّ تُوبُوا إِلَيْهِ يُرْسِلْ السَّمَاءَ
عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا وَيَزِدْكُمْ
قُوَّةً إِلَى قُوَّتِكُمْ وَلَا تَتَوَلَّوْا مُجْرِمِينَ (هود52)
Dan (dia berkata): "Hai kaumku, mohonlah ampun kepada Tuhanmu lalu
bertobatlah kepada-Nya, niscaya Dia menurunkan hujan yang sangat
deras atasmu, dan Dia akan menambahkan kekuatan kepada kekuatanmu,
dan janganlah kamu berpaling dengan berbuat dosa." Hud :52
6. Menghilangkan kesusahan dan memudahkan rezeki,dengan
istighfar segala keluh kesah akan sirna dan rezeki akan datang
secara tak terduga,sebagaimana Sabda Rasulullah: Barang siapa yang
selalu beristighfar,maka Allah akan menjadikan keluhkesah
kegembiaran,kesempitan menjadi keleluasaan HR.Ahmad & Abu Daud.
Banyak faedah yang didapatkan dari istighfar, tentunya semakin
sering kita beristighfar semakin dekat kita kepada Sang Khalik,hal
tersebut hendaknya dilakukan secara mudawamah terus menerus tanpa
henti.Sesungguhnya kita adalah makhluk yang lemah kita membutuhkan
istighfar sebagaimana makan dan minum.Istighfar melepaskan hamba
dari perbuatan yang makruh menjadi mahbub (yang dicintai),yang
kurang menjadi lebih sempurna,mengangkatnya ke derajat yang lebih
tinggi/sempurna. Wallahu a'lam.




Takut Mati

Diposting oleh Galih Gumelar Center On 02.31 0 komentar
Ada seorang laki-laki yang disebut-sebut selalu berada di sisi Nabi Muhammad saw. Orang itu sering dipuji dengan baik. Lalu Rasulullah bertanya, ''Bagaimana teman kalian itu menyebut mati?'' ''Kami hampir tidak pernah mendengar ia mengingat mati,'' jawab mereka. ''(Jika begitu), maka sesungguhnya teman kalian itu bukanlah di situ (di sisi Nabi),'' jawab Rasulullah. Seorang sahabat dari kaum Anshar bertanya. ''Wahai Nabi, siapakah manusia yang paling cerdas dan mulia?''

''Mereka yang sering mengingat mati dan (tekun) mempersiapkan diri menghadapi kematian. Mereka pergi dengan kelegaan dunia dan kemuliaan akhirat,'' sabda Nabi. Memasuki Tahun Baru ini, kiranya kita perlu mengingat hadis di atas, yang dikutip Imam Ghazali dalam Teosofia Al-Qur'an. Dalam setiap pergantian tahun, sebenarnya umur kita semakin mengurang. Hari-hari kehidupan kita semakin dekat kepada liang kubur alias kita akan mati.

Menurut Ghazali, dalam syariat Islam, kita akan mendapatkan pahala besar kalau sering mengingat kematian. Sabda Nabi, ''Aku tinggalkan dua pemberi peringatan di tengah-tengah kalian, yang diam dan dapat berbicara. Yang diam adalah maut (mati), sedangkan yang berbicara adalah Alquran.'' Dalam Alquran, Allah tegas mengatakan, ''Katakanlah, sesungguhnya kematian yang kamu lari daripadanya, maka sesungguhnya kematian itu akan menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang gaib dan nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan (QS 62:8).

Namun demikian, tak jarang sebagian kita merasa takut menghadapi kematian. Takut mati, kata Murtadha Muthahhari dalam Jejak-jejak Ruhani, merupakan insting dan alami pada setiap makhluk hidup. Bayangan kematian adalah bayangan yang sangat menakutkan. Jika kita takut terhadap sesuatu, karena sesuatu itu akan membawa kematiannya. ''Sekiranya kematian itu tidak ada di tengah manusia, niscaya tidak ada sesuatu pun yang ditakutinya,'' tulis Muthahhari.

Menurut Ibn Miskawaih dalam Menuju Kesempurnaan Akhlak ada beberapa kemungkinan kenapa takut mati sering menghantui kita. Di antaranya, mungkin kita tidak tahu apa mati itu; tidak tahu di mana sebetulnya jiwa akan pergi nanti; salah menduga bahwa tubuh dan jiwa akan hancur tanpa bekas dan ada penderitaan yang sangat menyakitkan; takut siksa dan bingung apa yang akan kita hadapi setelah mati; atau kita terlalu sayang harta sehingga sedih meninggalkannya. ''Seluruh prasangka ini adalah salah, dan tak terbukti sama sekali,'' tulisnya.

Kalau kita takut mati, berarti kita takut terhadap apa yang mestinya didambakan. Kematian, kata Ibn Miskawaih, sebenarnya merupakan perwujudan dari apa yang tersirat dalam definisi tentang manusia sebagai makhluk hidup, berpikir, dan akan mati. Artinya, kematian justru menyempurnakan manusia. Lewat kematian, manusia mencapai bidang kehidupannya yang paling tinggi.


| | edit post
TERAPI GURAH MATA OLEH UST. GALIH GUMELAR ..::.::.. INFO : HUB 021-5549023, 70522100 .::. Untuk Pengobatan Silahkan datang langsung Setiap Jum'at - Senin Pukul 12.45 - 17.00 WIB, Sabtu Pukul 08.00 - 15.00 WIB.::.::.Dengarkan Tausiyah Ust. Galih Gumelar, Setiap Hari di Glest Radio 774 AM - Tangerang
Jazzakumullah Khairon Khatsiro. Atas donasi Bapak/Ibu dan pengguna web Untuk Membantu Dakwah Lewat Web ini Semoga Diterima dan Dilipatgandakan oleh Allah SWT. Mari ikutan berdakwah lewat web ini Salurkan rizki anda di DDW(Donasi Dakwah lewat Web) ke: Rek. BCA a/n Galih Gumelar : 658 017 3053 (bisa tranfer antar bank yg online)

    Walau Satu Ayat

    "Allah SWT akan memuliakan hambanya yang senantiasa menjaga dirinya dari perbuatan yang dilarang walau itu hanya sekedar menahan amarah":::...:::Mari ikutan berdakwah lewat web ini Salurkan rizki anda di DDW(Donasi Dakwah lewat Web) ke: Rek. BCA a/n Galih Gumelar : 658 017 3053 (bisa tranfer antar bank yg online)
    Donasikan sebagian rezeki anda dengan berinfaq shodaqoh, wakaf atau berzakat di Donasi aura insani melalui tranfer ke Rek. BCA a/n. Galih Gumelar : 658 017 3053 (bisa tranfer antar bank yg online) atau datang langsung ke Graha Glest, Jl. Utama Ujung 339-350 Komp. P&K Cipondoh Indah Tangerang Banten Indonesia 15148 Telp. 021-5549023 atau 021- 70522100.::.:: "Tidak ada satupun hamba-Ku yang ikhlas kuambil harta yg Kuberikan padanya, kecuali Kuganti dengan yang lebih baik. Tidak ada satupun hamba-Ku yang ridha dengan bala yang Kutimpakan padanya, kecuali Kunaikkan derajatnya. Dan tidak satupun hambaKu yang bersyukur, kecuali Kutambah nikmatKu padanya".(Hadits Qudsi):::.:.. "Barangsiapa yang tidak bersyukur atas nikmatKu, tidak bersabar atas bala yang Kutimpakan, dan ridho terhadap keputusanKu, keluarlah dari langitKu dan carilah Tuhan selain diriKu".(Hadist Qudsi) ::::.::::.::::: # Wahai hamba Allah, kalian semua laksana pasien yang sedang menderita sakit dan Tuhan sekalian alam dokternya. Maka kesembuhan si pasien terletak pada apa-apa yang diketahui dan diatur oleh dokternya, bukan pada apa-apa yang diinginkan dan diusulkan oleh si pasien. Karena itu serahkanlah seluruh urusan kepada Allah, niscaya kalian tergolong orang yang beruntung. # Barangsiapa yang tidak memperhatikan urusan kaum muslimin, maka ia bukan tergolong dari mereka. Dan barangsiapa yang mendengar panggilan saudaranya yang meminta tolong lalu tidak menolongnya, maka ia bukan seorang muslim. # Suatu saat Rasulullah saw mengutus pasukan untuk berperang dan ketika mereka pulang Beliau saww bersabda : “Selamat datang para kaum yang telah melaksanakan jihad kecil, sementara jihad besar masih menunggu mereka.” Lalu mereka bertanya : “Apa jihad besar itu wahai Rasulullah ?” Rasul saw menjawab : “Perang melawan hawa nafsu.” # Apabila bid’ah telah merajalela di tengah-tengah umatku, maka kewajiban si alim untuk menampakkan ilmunya. Barangsiapa tidak melaksanakan kewajiban itu, maka akan terkena laknat dari Allah SWT.

    Bekal Melangkah

    Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya dijalan Allah), maka Allah akanmelipatgandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. Dan Allah menyempitkan serta melapangkan (rejeki) dan kepadaNyalah kamu dikembalikan (QS. 2:245)
    Keajaiban Shalat Hajat
    Barangsiapa yang memunyai kebutuhan hajat kepada Allah atau salah seorang manusia dari anak-cucu adam,maka wudhulah dengan sebaik-baik wudhu. Kemudian ...Selengkapnya.....